Tunggakan PBB dan Pajak Hotel di Jember Tembus Ratusan Miliar, DPRD Jember Desak Transparansi dan Digitalisasi Pajak
Tunggakan PBB dan Pajak Hotel di Jember Tembus Ratusan Miliar, DPRD Jember Desak Transparansi dan Digitalisasi Pajak

DPRD Jember – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak hotel di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, total kewajiban pajak yang belum tertagih dari dua sektor tersebut masih berada pada kisaran ratusan miliar rupiah, dan kondisi itu diperparah dengan kritik mengenai minimnya keterbukaan terkait arus penerimaan pajak.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, pada Kamis 27 November 2025 menyampaikan bahwa akumulasi tunggakan PBB selama beberapa tahun telah melewati angka Rp100 miliar.
Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.
“Total tunggakan PBB yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari seratus miliar rupiah. Ini persoalan bersama, dan kita harus menuntaskannya secara serius,” ujar Ardi.
Terkait kemungkinan penghapusan atau penyelesaian hutang pajak yang sudah menumpuk, Ardi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.
“Karena jumlahnya sangat besar, keputusan terkait penghapusan atau penagihan kembali ada pada Bupati,” tambahnya.
Selain menyoroti besarnya tunggakan, Ardi mendorong Pemkab Jember untuk mengimplementasikan sistem perpajakan berbasis digital.
Ia menilai digitalisasi pajak sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi pendapatan pajak bisa dilakukan lebih efektif. Sistem ini ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2026.
“Dengan digitalisasi, kontrol terhadap OPD akan lebih mudah dan data penerimaan bisa dipantau secara real time,” tegasnya.
Di sisi lain, anggota Komisi C DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, mengingatkan Dinas Pendapatan Daerah untuk lebih agresif dalam menggali potensi pajak restoran.
Ia menilai capaian pajak restoran pada tahun 2024 mampu melampaui target secara signifikan.
“Pajak restoran tahun lalu bisa melejit sampai lebih dari seratus persen. Saya berharap pencapaian seperti ini bisa juga terjadi pada pajak listrik lewat skema PBJT,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Ahmad Imam Fauzi, menyampaikan apresiasinya.
Ia mengungkapkan bahwa perkembangan terkait pajak listrik yang dikelola melalui PLN menunjukkan tren yang cukup baik.
“Kami baru saja menandatangani PKS dengan PLN terkait pengelolaan pajak ini. Yang perlu didorong adalah optimalisasi PBJT, apalagi ada kemungkinan pajak listrik masuk kategori tersebut,” jelas Fauzi.
Dengan besarnya tunggakan pajak dan kebutuhan transparansi yang semakin mendesak, DPRD menegaskan bahwa sinergi antara seluruh instansi menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki tata kelola perpajakan di Kabupaten Jember.***


A WordPress Commenter says: