Tingkatkan PAD, Bupati Jember Terapkan Digitalisasi Layanan Pajak dan Optimalisasi BUMD
Tingkatkan PAD, Bupati Jember Terapkan Digitalisasi Layanan Pajak dan Optimalisasi BUMD

DPRD JEMBER — Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa upaya penggalian sumber-sumber keuangan untuk meningkatkan PAD menjadi agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Jember, lebih-lebih APBD Jember tahun 2026 menyusut sekitar Rp350 Miliar.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Bupati, sapaan akrabnya, untuk menanggapi dorongan Fraksi NasDem agar Pemerintah Kabupaten lebih agresif dalam menggali potensi PAD melalui digitalisasi layanan, penguatan BUMD, dan optimalisasi sektor pajak dan retribusi.
Menurut Gus Bupati, di antara agenda prioritas yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Jember adalah Digitalisasi Layanan Pajak Daerah.
“Kami terus meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk memberikan layanan pembayaran pajak yang lebih cepat, mudah, dan transparan, sekaligus memperkuat pengawasan untuk menekan potensi kebocoran dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah,” ucapnya saat menyampaikan jawaban Pandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).
Selain itu, kata Gus Bupati, adalah Optimalisasi BUMD sebagai Sumber PAD. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mendukung upaya penataan, penguatan tata kelola, serta peningkatan profesionalitas BUMD.
“Agar mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Agenda prioritas berikutnya adalah Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak daerah dan Retribusi daerah. Hal ini diwujudkan dengan pemutakhiran basis data, peningkatan kualitas pendataan lapangan, penegakan kepatuhan wajib pajak, dan penyederhanaan proses layanan.
“Kami berupaya memastikan setiap potensi pajak dan retribusi dapat terealisasi secara optimal,” terangnya.
Sedangkan terkait dengan defisit dan SILPA, menurut Gus Bupati, pihaknya sudah memproyeksikan secara cermat dan masih realistis dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Jember.
Gus Bupati mengaku memahami bahwa dengan total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp4,39 Triliun dan kontribusi PAD sebesar 31,14 persen, maka ketergantungan Kabupaten Jember terhadap dana transfer pusat memang masih cukup tinggi.
“Hal ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memperkuat kemandirian fiskal,” jelasnya.
Sementara menanggapi usulan agar Pemerintah Kabupaten Jember memberikan reward dan punishment kepada OPD, Gus Bupati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem evaluasi kinerja berbasis indikator yang terukur. Mekanisme pemberian penghargaan kepada OPD berkinerja baik dan penegakan sanksi terhadap OPD yang tidak mencapai target.
“Akan menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan disiplin, efektivitas, serta sinkronisasi kerja birokrasi dengan visi dan misi Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: