Terkait ‘Lolosnya’ Anggaran Gerobak Cinta Rp12 Miliar, Komisi B DPRD Jember Mohon Maaf

Terkait ‘Lolosnya’ Anggaran Gerobak Cinta Rp12 Miliar, Komisi B DPRD Jember Mohon Maaf

DPRD Jember – Ketua Komisi B Kab. DPRD Jember Jawa Timur, Candra Ary Fianto, S.T menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ‘lolosnya’ program Gerobak Cinta dalam Perubahan APBD Jember tahun 2025.

Munculnya program Gerobak Cinta dengan alokasi anggaran Rp12 Miliar itu sempat menjadi sorotan tajam sejumlah elemen masyarakat lantaran anggarannya yang fantastis. Padahal di sisi lain saat ini pemerintah tengah giat-giatnya melakukan efisiensi anggaran.

“Jadi ini juga permohonan maaf saya pribadi karena dalam hal ini (program Gerobak Cinta), abai, begitu,” ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B bersama Diskopum dan sejumlah elemen masyarakat di gedung DPRD Jember, Selasa (4/11/2025).

Menurut anggota Badan Anggaran DPRD Jember itu, ketika pembahasan Perubahan APBD Jember tahun anggaran 2025, alokasi waktunya memang tidak lama. Sudah begitu,  draf Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diberikan ‘gelondongan’ saja sehingga tidak sempat meneliti secara detail kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam draf KUA-PPAS.

“Ini salah satu permohonan maaf saya, karena saya tidak meneliti sedemikian dalam di mitra-mitra kami  kegiatan-kegiatan yang dicantumkan, termasuk penganggaran Gerobak Cinta karena waktunya tidak banyak,” urainya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Jember itu menambahkan, biasanya pembahasan anggaran bisa cukup detail jika dilakukan di komisi-komisi, namun pembahasan Raperda Perubahan APBD Jember TA 2025 ini, tidak diteruskan ke komisi-komisi.

“Tapi memang tidak ada aturan ketika rapat di Badan Anggaran nanti pembahasannya  diteruskan di komisi-komisi,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember akan membagikan 1.282 gerobak dan rombong sebelum akhir tahun 2025.

Awalnya anggaran untuk pengadaan gerobak dan rombong diplot sebesar Rp161 juta. Namun akhirnya melonjak berlipat-lipat hingga mencapai Rp12,6 Miliar dengan jumlah penerima 2.500 pelaku UMKM. Program Gerobak Cinta dengan anggaran jumbo ini didok dalam Perda Perubahan APBD Jember tahun anggaran 2025.

Namun setelah diverifikasi oleh Dinas Sosial dengan patokan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) (DT-SEN), jumlah penerima gerobak dan rombong menyusut menjadi 1.282 orang.

Karena jumlah penerima awal tidak sama dengan jumlah setelah disusutkan, dan otomatis jumlah anggaran juga berkurang, maka sistem kontraknya dengan rekanan diadakan addendum.

Sering dengan itu, sejak awal munculnya program Gerobak Cinta sudah menjadi sorotan masyarakat, terutama mengenai total anggaran yang cukup besar, selain calon penerima yang dicurigai hanya dari kalangan tertentu saja.