Sosialisasi UHC, Anggota Komisi D DPRD Jember Disambati Tensimeter
Sosialisasi UHC, Anggota Komisi D DPRD Jember Disambati Tensimeter

DPRD JEMBER – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Alfian Andri Wijaya, S.H, melakukan sosialisasi terkait Universal Health Coverage (UHC) di kawasan Kampung Tengah, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Ahad (24 Mei 2026) malam. Kegiatan itu dilakukan secara mandiri sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai layanan kesehatan berbasis UHC.
Dalam forum yang berlangsung di sela pengajian ibu-ibu tersebut, Alfian menjelaskan berbagai hal terkait mekanisme UHC, mulai dari tata cara pendaftaran hingga prosedur penggunaan layanan kesehatan. Menurutnya, masih banyak warga yang sebenarnya berhak memperoleh fasilitas kesehatan melalui program tersebut, namun belum memahami cara memanfaatkannya dengan benar. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang kebingungan saat hendak berobat, bahkan gagal memperoleh pelayanan kesehatan.
“Kebetulan di situ ada pengajian ibu-ibu, sekalian saya bicara soal itu, dan terjadi tanya jawab,” ujarnya.
Alfian menilai, sejatinya program UHC merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Namun di lapangan, pemahaman masyarakat terhadap sistem tersebut dinilai masih belum merata.
Menurutnya, di sejumlah desa masih banyak warga yang bahkan belum mengetahui apa itu UHC dan bagaimana prosedur penggunaannya. Karena itu, sosialisasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak kebingungan ketika menghadapi kondisi darurat kesehatan.
“Makanya perlu sosialisasi. Mereka juga tidak paham cara mendaftar dan menggunakan rujukan. Saya bilang bahwa pengobatan pertama di faskes tingkat pertama, yaitu puskesmas, setelah itu kalau belum sembuh, baru minta rujukan ke faskes rujukan tingkat lanjut,” terangnya.
Ia menegaskan, pemahaman masyarakat mengenai UHC sangat penting agar pelayanan kesehatan dapat diakses dengan cepat dan tepat. Jangan sampai, kata dia, masyarakat baru mencari informasi mengenai UHC ketika sudah berada dalam kondisi sakit sehingga penanganan menjadi terlambat.
“Sosialisasi perlu terus dilakukan. Jangankan di desa, di kota saja banyak yang masih bertanya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Alfian juga menerima keluhan dari kader posyandu terkait banyaknya tensimeter yang rusak dan tidak lagi bisa digunakan. Padahal, alat pengukur tekanan darah itu merupakan fasilitas penting dalam pelayanan kesehatan dasar masyarakat.
Menurut Alfian, persoalan kerusakan tensimeter bukan kali pertama ia dengar. Keluhan serupa, kata dia, sudah berulang kali disampaikan masyarakat dan bahkan telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Sudah saya laporkan itu, tapi hingga saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Ia pun mendorong Dinas Kesehatan segera menganggarkan pengadaan tensimeter baru, terutama untuk mendukung layanan kesehatan di tingkat posyandu dan fasilitas kesehatan dasar lainnya. Sebab, tensimeter memiliki peran vital untuk memantau tekanan darah masyarakat dan mendeteksi gangguan kesehatan sejak dini.
“UHC-nya sudah oke, tapi tensimeter bermasalah,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: