Setelah APBD 2026 Berkurang Ratusan Miliar, Bupati Jember Fokus Pada 5 Hal ini

Setelah APBD 2026 Berkurang Ratusan Miliar, Bupati Jember Fokus Pada 5 Hal ini

DPRD Jember – Pengurangan dana transfer daerah bagi Kabupaten Jember sebesar Rp270 Miliar untuk APBD tahun 2026, tidak membuat Bupati Jember Muhammad Fawait berkecil hati. Gus Bupati, sapaan akrabnya, menyebutnya sebagai tantangan utama, khususnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga mengharuskan penyesuaian anggaran secara ketat.

Walaupun terjadi penurunan anggaran secara signifikan, namun Gus Bupati berkomitmen untuk tidak menaikkan pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melainkan akan melakukan optimalisasi menambal kebocoran pajak.

“Dan melakukan upaya-upaya untuk mendatangkan program dari pemerintah pusat ke Jember maupun melalui sumber lain,” ucapnya saat Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Kab. Jember, Senin (10/11/2025).

Boleh saja transfer dana dari pemerintah pusat mengalami penurunan cukup besar, namun Gus Bupati tetap kukuh untuk fokus menggarap program prioritas yang telah dicanangkan, di antaranya adalah

  1. mengentaskan kemiskinan dan perlindungan sosial yang merata;
  2. mewujudkan sumber daya manusia yang religius unggul dan sejahtera;
  3. membangun birokrasi yang profesional humanis dan melayani serta penerapan teknologi ;
  4. mewujudkan infrastruktur yang berkualitas penataan kota berbasis penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan;

“Kelima, percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan penguatan ketahanan pangan,” jelasnya.

Di kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto menyampaikan bahwa dana transfer pusat ke daerah berkurang Rp270 Miliar, ditambah berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 75 Miliar, sehingga APBD yang semula diproyeksikan sebesar Rp 4,9 Triliun, menjadi Rp 4,5 Triliun.

Penurunan proyeksi anggaran itu otomatis berpengaruh pada distribusi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Jember. Pengurangan terbesar terjadi pada pos pembangunan infrastruktur fisik serta alokasi Dana Desa (DD).

Widarto menyebutkan, total pengurangan Dana Desa mencapai Rp 53 miliar. Dengan jumlah desa sebanyak 226, rata-rata setiap desa mengalami pemangkasan sekitar Rp 200 juta.

Dikatakannya bahwa, kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang akan mengalihkan sebagian dana transfer menjadi program langsung di daerah.

Program-program tersebut mencakup sektor seperti pembangunan fasilitas pendidikan dan infrastruktur pertanian.

“Sebagian anggaran akan langsung diwujudkan dalam bentuk program dari pusat. Jadi tidak lagi sepenuhnya ditransfer, tapi langsung dibelanjakan untuk proyek-proyek seperti pembangunan sekolah atau jalan tani,” pungkas Widarto.