Satu Dekade PAD Jember Mandek, Pemkab dan DPRD Siapkan Langkah Pembenahan Tanpa Bebani Masyarakat

Satu Dekade PAD Jember Mandek, Pemkab dan DPRD Siapkan Langkah Pembenahan Tanpa Bebani Masyarakat

DPRD JEMBER – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan setelah mengalami stagnasi hampir sepuluh tahun tanpa peningkatan signifikan.

Kondisi ini semakin terasa berat ketika pemerintah daerah mengajukan rencana belanja sebesar Rp4,576 triliun untuk tahun anggaran 2026, sementara proyeksi pendapatan hanya mencapai Rp4,394 triliun.

Selisih yang melebar hingga menciptakan defisit sekitar Rp182,6 miliar menandakan ruang fiskal yang dimiliki Kab. Jember makin terbatas dan memerlukan strategi pengelolaan keuangan yang lebih efektif.

Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Kab. Jember. Ketua DPRD, Ahmad Halim, menegaskan bahwa stagnannya PAD tidak boleh dijawab dengan kebijakan yang membebani warga.

Ia menolak gagasan untuk menaikkan pungutan atau menambah jenis pajak baru sebagai solusi instan.

“Peningkatan PAD tidak boleh berujung pada tambahan beban bagi masyarakat. Yang perlu dibenahi adalah sistem pengelolaan yang masih memiliki banyak kebocoran,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Halim menjelaskan bahwa, banyak potensi pendapatan yang sebenarnya dapat ditingkatkan jika tata kelola dimaksimalkan.

Sejumlah aset daerah hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal, sementara basis data perpajakan dan retribusi juga banyak yang tidak pernah diperbarui.

Menurutnya, pembaruan data dan penataan aset produktif merupakan langkah realistis yang seharusnya menjadi fokus pemerintah.

“Potensi ada dan jelas terlihat. Yang kita butuh kan adalah ketertiban dan pengelolaan yang benar, bukan menambah pajak,” tegasnya.

Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Kab. Jember Muhammad Fawait S.E. M.Sc., mengakui bahwa mandeknya PAD sudah berlangsung terlalu lama dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan lama.

Ia menyebut perlunya terobosan besar yang mampu mengubah pola pengelolaan keuangan daerah.

“PAD kita tidak menunjukkan perkembangan yang berarti selama bertahun-tahun. Untuk keluar dari stagnasi ini, kami menyiapkan langkah yang sifatnya tidak biasa,” kata Gus Fawait usai menghadiri Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Gus Fawait menegaskan bahwa upaya ekstrem yang dimaksud tidak berkaitan dengan penambahan pajak ataupun beban baru untuk masyarakat.

Fokusnya justru pada perbaikan sistemik, mulai dari modernisasi layanan pendapatan hingga pengawasan aset yang lebih menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya membuka sumber pendapatan baru di sektor-sektor yang selama ini luput ditangani. “Kalau ingin hasil yang berbeda, pendekatannya juga harus berubah. Kita tidak bisa bertahan dengan pola lama,” ujarnya.

Gus Fawait menambahkan bahwa soliditas antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjalankan terobosan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi dua lembaga itu harus memastikan bahwa upaya pembenahan benar-benar menyasar titik-titik kelemahan internal pemerintah daerah, bukan menambah tekanan pada masyarakat.

Dengan kerja bersama, ia berharap perkembangan PAD Jember bisa memasuki babak baru yang lebih produktif tanpa mengorbankan kesejahteraan publik.