Rp33 Miliar untuk 22.000 Guru Ngaji Sebentar Lagi Cair

Rp33 Miliar untuk 22.000 Guru Ngaji Sebentar Lagi Cair

DPRD Kab. Jember – Sebanyak 22.000  guru ngaji, modin dan guru ngaji non Muslim di Kabupaten Jember akan segera menerima honor.  Hal tersebut terungkap saat Komisi D DPRD kab. Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Jember, Selasa (29 Juli 2025).

Menurut Kepala Bagian Kesra Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, selain mendapatkan honor, mereka juga diikutkan dalam progran JKM (Jaminan Kematian) BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai totalnya mencapai Rp2,6 Miliar. “Jadi para guru ngaji yang namanya sudah resmi tercatat, mereka juga diikutkan sebagai peserta program di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hafid menjelaskan, jumlah penerima honor tahun ini (22.000) lebih banyak dibanding tahun 2024, yang hanya mencapai 19.000 orang. “Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan, karena kita mengakomodasi banyak masukan dari tokoh-tokoh masyarakat,” jelasnya.

Setiap guru ngaji, modin dan guru ngaji non Muslim akan mendapatkan honor sebesar Rp1,5 juta. Jika misalnya di antara mereka ada yang meninggal dunia, memperoleh bantuan sebesar Rp42 juta. “Jadi uang itu berasal dari kepesertaan yang bersangkutan di BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar oleh Pemkab Jember,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan di tingkat desa/kelurahan. Katanya, proses awal pendataan dilakukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan melalui musyawarah untuk memilih dan menentukan guru ngaji sesuai kriteria. “Alhamdulillah, dari semua desa dan kelurahan yang ada, hanya tinggal 1 desa yang belum menyetor data guru ngaji, yaitu Lojejer, tapi insyaallah sebentar lagi rampung semua pendataannya,” ucapnya.

Hafid melanjutkan, setelah berita acara musyawarah desa/kelurahan masuk ke meja Bagian Kesra, lalu dicocokkan dengan data di Dispendukcapil. Hasil data pencocokan dengan Dispendukcapil, dikembalikan lagi ke desa/kelurahan untuk uji publik selama 3 sampai 4 hari. Setelah semua tahapan selesai lalu dimintakan SK kepada Bupati Jember, dan selanjutnya tinggal pencairan. “Insyaallah honor guru ngaji cair akhir Agustus atau awal September sebelum pelaksanaan MTQ,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D kab. DPRD Jember Sunarsi Khoris menyambut baik progres kinerja yang telah dilakukan Bagian Kesa Jember tekait dengan tahapan proses pencairan honor guru ngaji. “Alhamdulillah sudah ada solusi, ada titik terang. Kami berharap agar pencairan honor guru ngaji dengan cara terhormat, tidak sampai antre, duduk-duduk di lantai bank seperti sebelumnya,” pungkasnya.