Reses di Tegal Besar, Legislator Fraksi NasDem DPRD Jember Terima Keluhan Soal Drainase dan Infrastuktur
Reses di Tegal Besar, Legislator Fraksi NasDem DPRD Jember Terima Keluhan Soal Drainase dan Infrastuktur

DPRD JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto, melaksanakan agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan menjaring masukan langsung dari masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Dengan mengangkat tema Dengan Cinta Kita Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Menuju Jember Baru, Jember Maju, Jember Barokah, reses tersebut dihadiri oleh sejumlah warga yang antusias menyampaikan berbagai persoalan, khususnya terkait kondisi infrastruktur dan sistem drainase di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam dialog bersama warga, David mengungkapkan bahwa permasalahan banjir dan genangan air masih menjadi keluhan utama di kawasan perkotaan.
Ia menilai, buruknya sistem drainase menjadi penyebab utama terjadinya luapan air saat hujan deras melanda.
“Permasalahan ini memang belum tuntas. Setiap kali hujan turun, masih banyak titik di kota Jember yang mengalami banjir atau genangan,” ujarnya.
“Informasi dari Dinas PU Bina Marga, beberapa lokasi telah masuk dalam rencana penanganan dan akan mulai ditindaklanjuti paling lambat tahun 2026,” jelas David.
Sebagai contoh, ia menyebut sejumlah area rawan banjir seperti Jalan Trunojoyo, Mastrip, wilayah Kebonsari hingga Gladak Pakem.
“Jalur dari Kebonsari ke Gladak Pakem kalau hujan turun, kondisinya hampir seperti sungai. Area di sekitar UIN KHAS juga masih membutuhkan perencanaan teknis yang lebih komprehensif agar tidak menjadi beban bagi APBD di masa depan,” lanjutnya.
Selain menyoroti infrastruktur publik, David juga mengkritisi ulah pengembang perumahan yang kerap kali mengubah jalur drainase tanpa memperhatikan aturan teknis.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Banyak pengembang yang mengalihkan jalur air tanpa mengindahkan aspek teknis dan perizinan. Kami akan lakukan verifikasi lapangan, dan apabila ditemukan pelanggaran, maka proyek akan kami hentikan dan izinnya dipertanyakan,” tegas politisi dari Partai Nasdem tersebut.
David menyatakan bahwa, aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses akan digunakan sebagai referensi dalam pembahasan anggaran pembangunan tahun 2026.
Terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menangani laporan warga, meskipun ia mengakui keterbatasan alat dan tenaga masih menjadi kendala utama dalam perbaikan jalan rusak.
Lebih lanjut, David menyinggung program Gus Bupati Ngantor di Desa lewat inisiatif Bunga Desaku, yang menurutnya bisa menjadi sarana masyarakat pedesaan dalam mengajukan kebutuhan infrastruktur secara langsung ke pemerintah daerah.
“Melalui program tersebut, kita bisa memetakan prioritas pembangunan yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.***


A WordPress Commenter says: