Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Cukup Lama Dibahas Namun Belum Disahkan, Ini Jawaban Ketua DPRD Jember
Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Cukup Lama Dibahas Namun Belum Disahkan, Ini Jawaban Ketua DPRD Jember

DPRD JEMBER – Salah satu isu yang diangkat oleh Jember Against Corruption (JAC) saat menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kab. Jember, Senin (25 Agustus 2025) adalah soal Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah. Menurut koordinator lapangan (korlap) aksi, Kholilur Rohman, Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah cukup lama dibahas, namun sampai hari ini tidak terdengar kabar progresnya.
“Maknya kami bertanya sejauh mana progres raperda tersebut,” teriak Kholil saat memimpin unjuk asa.
Menurutnya, Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah cukup lama, bahkan terlalu lama dibahas di gedung DPRD Kab. Jember. Kata Kholil, Raperda yang merupakan inisiatif legislatif itu diluncurkan pertengahan Juli 2023 ketika Jember masih dipimpin oleh Hendy Siswanto-KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
“Raperda itu sudah dibahas berkali-kali, dan menurut saya sudah sangat matang,” jelasnya.
Namun hingga saat ini, Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah tak ada kabarnya, seolah lenyap ditelan waktu. Oleh karena itu, lanjut Kholil, Jember Against Corruption merasa perlu minta kejelasan kepada Pimpinan DRRD Kab. Jember terkait nasib raperda tersebut.
“Kami datang ke sini (Gedung DPRD Kab. Jember) untuk meminta penjelasan terkait molornya pengesahan Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah,” ucap Kholil.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Jember H Ahmad Halim, S.Sos mengungkapkan bahwa Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah sudah dalam finalisasi. Saat ini, katanya, posisi raperda dimaksud masuk ke tahapan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
“Namun hasil fasilitasi tersebut belum turun,” tegasnya.
Tapi Halim memastikan bahwa Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah dan raperda-raperda lain yang sudah menjadi agenda DPRD Kab. Jember akan diselesaikan walaupun tidak bisa cepat-cepat karena pengesahan Raperda juga melibatkan pihak lain di luar DPRD Kab. Jember.
“Prosedurnya memang begitu, ada tahapan-tahapan yang harus diikuti,” terangnya.
Sekedar diketahui, Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah diusulkan oleh Fraksi NasDem DPRD Kab. Jember. Raperda ini bersama 11 Raperda lainnya resmi masuk pembahasan DPRD Kab. Jember sejak bulan Juni 2023.
Menurut anggota Fraksi NasDem (ketika itu), David Handoko Seto, Jember penting memiliki raperda tersendiri tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah. Pasalnya, jumlah pesantren di Jember sekitar 660 buah. Sedangkan jumlah Madrasah Diniyah mencapai 1.400 lebih. Data tersebut tercatat di Kemenag (Kementerian Agama) Jember ,tentu yang tidak terdaftar masih banyak.
Sehingga sudah waktunya Jember memiliki Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah untuk mengakomodasi dan melayani kebutuhan mereka.


A WordPress Commenter says: