Puluhan Desa Masih Blank Spot, Komisi B DPRD Kabupaten Jember Soroti Penggunaan Anggaran yang Tak Tepat Sasaran
Puluhan Desa Masih Blank Spot, Komisi B DPRD Kabupaten Jember Soroti Penggunaan Anggaran yang Tak Tepat Sasaran

DPRD Kabupaten Jember – Di tengah perkembangan teknologi, ternyata di Jember masih ada wilayah yang masuk dalam wilayah blank spot atau tidak tersentuh jaringan. Hal ini berbanding terbalik dengan anggaran yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang mengalokasikan sebanyak Rp4,59 miliar untuk iklan kepada mediagram dan infulencer pada tahun 2025 ini.
Dari total anggaran sebesar Rp35,803 miliyar yang ada di Diskominfo, tidak ada satu pun yang dialokasikan untuk mengatasi lokasi blank spot di 24 desa. Padahal, di era saat ini sambungan internet menjadi kebutuhan bagi masyarakat untuk mempercepat pelayanan kesehatan maupun pendidikan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember Wahyu Prayudi Nugroho menanggapi, bahwa Diskominfo saat ini tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Sebab, blank spot ini menjadi persoalan yang serius dan harus ditangani dengan cepat oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
“Dari Rp35,8 miliar anggaran, tidak ada penjelasan tentang alokasi untuk blank spot. Kontras sekali dengan Rp4,59 miliar yang dianggarkan untuk iklan dan influencer,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 8 Juli 2025. “Ini tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat akan akses informasi teknologi,” imbuhnya.
Nuki sapaan akrabnya menyampaikan, saat ini berbagai informasi terkait beasiswa, kesehatan dan sektor lainnya selalu disampaikan melalui internet. Dengan tidak meratanya akses internet di Kabupaten Jember ini, akan terasa ekslusif dan hanya yang tersambung internet saja.
“Kalau semua wilayah terakses internet, masyarakat bisa mendapat peluang ekonomi dan pendidikan, sejalan dengan visi bupati untuk mengentaskan kemiskinan,” paparnya.
Ia menegaskan, anggaran Diskominfo yang besar seharusnya bisa diarahkan ke program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Mendapatkan informasi adalah hak semua warga. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa menyelesaikan persoalan 24 desa blank spot. Wajib ada akses internet, jadi tidak boleh ada lagi desa yang tertinggal,” tuturnya. “Maka dari itu, perencanaan nantinya di Perubahan Anggaran harus jelas dan sasarannya, harus didahulukan kepentingan masyarakat ketimbang hal yang kurang penting,” tutupnya.


A WordPress Commenter says: