PPP Minta Pengelolaan Retribusi Parkir Diperbaiki

PPP Minta Pengelolaan Retribusi Parkir Diperbaiki

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan retribusi parkir. Partai berlambang ka’bah itu menilai sistem pengelolaan saat ini menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur, baru memperoleh pendapatan Rp 1,5 miliar dari retribusi parkir sampai Oktober. Sementara target pendapatan pada 2024 adalah Rp 19 miliar.

Anjloknya pendapatan dari sektor parkir ini tak lepas dari tak digunakannya lagi parkir berlangganan di Jember. Kini warga yang parkir di sejumlah titik membayar retribusi secara tunai atau dengan menggunakan kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Sistem baru yang menggantikan parkir berlangganan dengan penarikan langsung melalui metode cash atau QRIS kurang efektif, karena tidak disertai mekanisme pengawasan yang memadai,” kata Intan Permatasari, juru bicara Fraksi PPP.

Ketiadaan bukti pembayaran yang jelas dan keterbatasan jumlah juru parkir resmi yang hanya 320 orang di 17 kecamatan menjadi penyebab utama kebocoran.

“Kami merekomendasikan penerapan karcis atau bukti pembayaran resmi, penambahan jumlah juru parkir, dan peningkatan pengawasan untuk meminimalkan kebocoran serta meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir,” kata Intan.