Pendapatan Asli Daerah Jember Baru Capai 50 Persen, DPRD Desak Pemkab Lakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pajak

Pendapatan Asli Daerah Jember Baru Capai 50 Persen, DPRD Desak Pemkab Lakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pajak

DPRD JEMBER – Menjelang akhir tahun 2025 yang tinggal menyisakan empat bulan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember masih tergolong rendah.

Hingga akhir Agustus, PAD baru mencapai setengah dari target yang ditetapkan, kondisi ini menjadi perhatian serius dari kalangan legislatif, khususnya Komisi C DPRD Kab. Jember.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Kab. Jember dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terungkap bahwa dari target PAD sebesar Rp1,1 triliun, realisasi hingga 31 Agustus 2025 baru mencapai sekitar Rp690 miliar.

Anggota Komisi C DPRD Kab. Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya pertumbuhan pendapatan daerah tersebut.

“Capaian ini baru sekitar 50 persen, sementara waktu yang tersisa hanya empat bulan. Kami melihat ini sebagai hal yang cukup mengkhawatirkan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut pada Selasa, 23 September 2025.

Komisi C mendorong Bapenda agar lebih maksimal dalam mengelola sektor pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih belum optimal.

Edi menekankan perlunya peran aktif dari pemerintah tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.

Menurut legislator yang akrab disapa Ipung ini, kontribusi dari PBB menunjukkan penurunan yang signifikan.

Ia menilai lemahnya performa PBB disebabkan oleh kurangnya upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah hingga ke lapisan bawah.

Tak hanya PBB, sorotan juga diarahkan pada sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang dinilai juga belum memberikan kontribusi maksimal.

Dari target penerimaan sebesar Rp15 miliar, hingga saat ini baru terealisasi sekitar Rp2,9 miliar. Edi menyatakan, perlu ada dorongan kuat agar potensi pajak ini bisa digarap lebih serius.

“Bahkan, masih ada perusahaan di kawasan Gunung Sadeng yang belum menunjukkan kontribusi, padahal potensinya besar. Pemerintah daerah harus lebih proaktif, termasuk dengan memanggil atau bersurat ke perusahaan-perusahaan terkait,” tegasnya.

Edi juga menyoroti rendahnya pendapatan dari pajak reklame, terutama yang terpasang di berbagai outlet.

Ia mencatat bahwa kontribusinya masih stagnan di angka Rp200 ribu per bulan, jumlah yang dianggap tidak sebanding dengan nilai ekonomis reklame yang dipasang.

“Banyak reklame atau gambar yang bahkan belum diberi stempel resmi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan keseriusan pemda dalam menertibkan sektor ini,” tambah politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai sangat penting guna meningkatkan kinerja dan capaian PAD Kabupaten Jember di masa mendatang.***