Pembahasan Raperda APBD Jember 2026 Terancam Mundur, KUA-PPAS Belum Diserahkan

Pembahasan Raperda APBD Jember 2026 Terancam Mundur, KUA-PPAS Belum Diserahkan

DPRD JEMBER – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, berpotensi mengalami keterlambatan.

Hal ini disebabkan oleh belum dikirimkannya dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh pihak eksekutif kepada legislatif.

Hingga Kamis, 21 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Jember belum juga menyerahkan naskah resmi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, padahal tahapan ini merupakan pintu awal pembahasan struktur anggaran tahun depan.

Ketua DPRD Kab. Jember Ahmad Halim, S. Sos, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah diwajibkan menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada pekan kedua bulan Juli.

Setelah itu, pembahasan bersama legislatif harus segera dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama, yang ditandatangani selambat-lambatnya pada minggu kedua bulan Agustus.

“Namun kenyataannya, kita sudah masuk pekan ketiga Agustus, dan dokumen KUA-PPAS belum juga dikirim. Ini berpotensi membuat jadwal pembahasan menjadi sempit dan serba terburu-buru,” kata Halim.

Meski demikian, ia menuturkan bahwa masih ada ruang waktu untuk membahas rancangan tersebut hingga bulan September, selama pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 bisa tetap dilakukan paling lambat Desember tahun ini, sebagaimana ketentuan umum yang berlaku.

Halim menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Kab. Jember.

Langkah ini diperlukan agar dewan bisa mulai menyusun jadwal pembahasan secara terstruktur dan terukur, tanpa harus mengebut di akhir waktu.

“Kami mendorong TAPD untuk segera menyerahkan dokumennya, supaya prosesnya tidak terburu-buru dan kualitas perencanaan anggaran tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembahasan KUA-PPAS tahun ini cukup krusial, mengingat adanya wacana efisiensi anggaran di tahun 2026.

Penyesuaian tersebut mencakup penyelarasan terhadap sejumlah program strategis seperti jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), penguatan infrastruktur daerah, hingga peningkatan fasilitas pendidikan yang membutuhkan perencanaan matang.

“Kalau waktunya mepet, akan sulit menyelaraskan program prioritas tersebut dengan upaya efisiensi. Padahal, semua itu butuh perhitungan yang cermat,” tutup Halim.