Pansus DPRD Jember Minta Rencana Hibah Lahan 47 Hektar Dipertimbangkan Secara Komprehensif
Pansus DPRD Jember Minta Rencana Hibah Lahan 47 Hektar Dipertimbangkan Secara Komprehensif

DPRD JEMBER – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kab. Jember mengingatkan agar rencana hibah lahan seluas 47 hektar kepada Polda Jawa Timur tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Mereka menilai, perlu ada perencanaan yang matang agar proyek pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di wilayah tersebut benar-benar terealisasi dan tidak terbengkalai.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus Aset, Agung Budiman, seusai mengikuti kegiatan konsultasi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur baru-baru ini.
Menurut Agung, meski lokasi hibah telah ditentukan, yakni di wilayah Kecamatan Patrang, namun proses pengalihan aset tersebut harus tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Lahan yang disiapkan memang berada di Kecamatan Patrang, tapi semua prosesnya wajib mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” kata Agung.
Ia menambahkan, dalam konsultasi yang dilakukan dengan BPKP serta Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, pihaknya mendapat masukan bahwa pengajuan hibah harus didahului dengan dokumen permohonan resmi dari pihak penerima, dalam hal ini Polda Jatim, kepada pemerintah daerah.
“Secara administratif, permohonan dari pihak Polda harus diajukan lebih dulu sebagai dasar untuk memproses hibahnya,” lanjutnya.
Agung menyoroti bahwa pembangunan SPN di Jember seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi institusional, tetapi juga dari segi manfaat jangka panjang. Ia menilai kehadiran SPN di Jember akan menciptakan dampak ekonomi yang signifikan, terutama dalam mendorong pertumbuhan kawasan sekitar.
“Ini momentum yang harus dimanfaatkan secara strategis. SPN bisa menjadi pusat baru pertumbuhan ekonomi bagi Jember,” jelas politisi dari Partai Golkar itu.
Tak hanya dari sisi ekonomi, Agung juga melihat adanya peluang sosial yang bisa dimaksimalkan. Menurutnya, keberadaan SPN di Jember akan membuka peluang besar bagi generasi muda setempat untuk mengabdi sebagai anggota kepolisian.
“Anak-anak muda di Jember punya potensi besar untuk bergabung dengan kepolisian. Dengan SPN ada di daerah sendiri, kesempatan itu akan makin terbuka,” ujarnya.
Namun, Agung juga mengingatkan agar aspek sosial masyarakat tidak diabaikan, khususnya warga yang tinggal di Kelurahan Bintoro — lokasi lahan yang akan dihibahkan. Ia menyampaikan bahwa masyarakat setempat memiliki aspirasi yang perlu diperhatikan.
“Salah satu aspirasi warga adalah pembangunan lapangan sepak bola yang representatif. Hal ini harus diperhatikan oleh pihak Polda Jatim nantinya,” ungkapnya.
Agung berharap keinginan masyarakat bisa masuk dalam agenda perencanaan pembangunan SPN ke depan, sehingga tidak hanya institusi yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat sekitar bisa merasakan manfaat langsung. “Kami berharap keinginan warga untuk memiliki sarana olahraga yang layak, seperti lapangan sepak bola, bisa diwujudkan bersamaan dengan pembangunan SPN,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: