Muncul Laporan Terkait IUP 8 Perusahaan Tambang Gunung Sadeng, Ini Jawaban Komisi C DPRD Jember

Muncul Laporan Terkait IUP 8 Perusahaan Tambang Gunung Sadeng, Ini Jawaban Komisi C DPRD Jember

 

DPRD Jember – Sejumlah aktivis warga Jember mendesak DPRD Jember, khususnya Komisi D, untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan delapan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger.  Desakan ini disampaikan dalam pertemuan antara 3 perwakilan aktivis dengan Komisi C DPRD Jember pada Selasa, 27 Mei 2025.

Salah satu aktivis, Agus Mashudi, menyampaikan, berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 8 perusahaan yang mengantongi IUP di kawasan tambang kapur Gunung Sadeng.  “Salah satunya adalah PT Imasco Asiatik, yang dikenal sebagai pabrik semen di Puger,” ucapnya.

Agus mengungkapkan, dirinya sempat terkejut karena dari data kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, hanya PT Imasco Asiatik yang tercatat menyumbang dengan nilai mencapai Rp12 miliar.  “Ada dua entitas perusahaan bernama Imasco, yaitu PT Imasco Tambang Raya yang mengelola tambang batu kapur dan PT Imasco Asiatik yang menjalankan produksi semen,” tuturnya.

Selain itu, perusahaan yang dilaporkan berkontribusi ke PAD tahun 2024 hanya PT Imasco Asiatik sebesar Rp12 miliar.  Padahal sebelumnya, pembayaran pajak dilakukan oleh PT Imasco Tambang Raya, yakni pada tahun 2019 sebesar Rp49 juta, tahun 2020 sebesar Rp113 juta, hingga tahun 2023 berkisar sekitar Rp2,2 miliar.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat.  ” Maka harus ada realisasi PAD dari sektor pertambangan memang belum maksimal,” terangnya.

Dalam rapat sebelumnya bersama Badan Pendapatan Daerah (Dispenda), disebutkan bahwa kontribusi PAD dari PT Imasco Asiatik sebesar Rp12 miliar diperoleh karena adanya perjanjian kerja sama. “Pemerintah kabupaten tidak dapat memungut pajak dari perusahaan yang belum memiliki perjanjian kerja sama serupa,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Karena itu, ia membuka ruang dialog yang lebih luas, terutama untuk menggali potensi PAD dari sektor-sektor lain. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardy Pujo Prabowo, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.  “Kami berkomitmen segera melaporkan hal ini ke pimpinan DPRD dan menginisiasi rapat gabungan dengan Komisi B, melibatkan delapan pemilik IUP serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tutupnya.