Kontraktor Lokal Didorong Kuatkan Ekonomi Daerah
DPRD JEMBER – Komisi C DPRD Kabupaten Jember mendorong keterlibatan kontraktor lokal dalam berbagai proyek Pembangunan untuk menguatkan ekonomi daerah. Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo konsisten menyampaikan kepada organisasi perangkat daerah terkait agar kontraktor lokal menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek daerah.
“Seluruh kontraktor di Jember memang kita dorong agar perekonomian di Jember ini berjalan dan dinikmati oleh orang-orang Jember. Saya juga berterima kasih Gapensi yang sudah membantu perekonomian dan juga meningkatkan SDM masyarakat Jember,” kata Ardi dalam rapat dengar pendapat umum Komisi C dengan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), 29 April 2026.
Ardi menjelaskan, penting untuk memastikan perputaran ekonomi tetap terjadi di wilayah Jember. Selain itu, keterlibatan kontraktor lokal juga dianggap mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Saat ini jumlah anggota Gapensi di Jember mencapai sekitar 48 pengusaha aktif. Sementara itu, asosiasi konstruksi lainnya diperkirakan memiliki sekitar 60 anggota. Secara keseluruhan, jumlah pelaku jasa konstruksi yang tergabung dalam berbagai asosiasi di Jember mencapai lebih dari 200 pengusaha.
Ardi melihat potensi besar dari jumlah tersebut untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih mandiri. Dengan kapasitas yang dimiliki, para kontraktor lokal diharapkan mampu berkontribusi optimal dalam setiap proyek yang dijalankan pemerintah daerah.
Di sisi lain, DPRD Jember juga memberikan perhatian terhadap kualitas pelaksanaan proyek. Evaluasi terhadap pekerjaan pada 2025 yang menunjukkan masih adanya sejumlah proyek yang tidak selesai tepat waktu. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, termasuk dinas teknis dan asosiasi kontraktor.
Permasalahan tersebut tidak hanya berdampak pada progres pembangunan, namun juga memunculkan tantangan dalam tata kelola proyek yang lebih profesional. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya perbaikan sistem seleksi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ardi meminta asosiasi memastikan anggotanya menjalankan pekerjaan secara bertanggung jawab. Ketika terdapat anggota yang tidak menyelesaikan proyek meski telah menerima pekerjaan, diperlukan langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mekanisme penegakan aturan dalam sektor jasa konstruksi tetap mengacu pada regulasi resmi, termasuk melalui lembaga seperti LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Kewenangan untuk memberikan sanksi, termasuk daftar hitam, berada pada institusi yang berwenang sesuai aturan yang berlaku.
Komisi C memandang penting sinergi antara pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang sehat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kualitas proyek dapat meningkat sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui pendekatan ini, Ardi Jember optimistis bahwa pembangunan daerah tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga mampu memperkuat fondasi ekonomi lokal yang berkelanjutan.


A WordPress Commenter says: