Komisi D Kritik Pernyataan Dinkes bahwa Ambulance Tak Memberikan Income

Komisi D Kritik Pernyataan Dinkes bahwa Ambulance Tak Memberikan Income

DPRD JEMBER – Anggota Komisi D DPRD Kab. Jember,  Alfian Andri Wijaya, S. H, MKn mengkritisi pernyataan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan  Kabupaten Jember, Santi Indriasari soal mobil ambulance yang dinilainya tidak memberikan income bagi Puskesmas, sehingga layak ditarik dari para tangan sopir.

Menurut Alfian, Puskesmas, yang sudah berlabel Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekalipun, tidak boleh hanya mengejar profit. Katanya, sebagai lembaga kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Jember yang anggarannya dari uang rakyat, Puskesmas juga harus punya orientasi sosial.

“Jadi, mohon maaf jangan pernah berkata ambulance tidak memberikan income sehingga harus ditarik (dari para sopir),” ucap Alfian saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama para sopir ambulance desa dan dinas Kesehatan Jember, Rabu (13/8/2025).

Alfian meminta agar perwakilan Dinas Kesehatan Jember lebih bijak dalam menyikapi ambulance yang ‘bermasalah’ misalnya sudah tidak beroperasi karena kendala anggaran.

“Tolong lebih bijak dalam menyikapi itu,” tambah Alfian.

Sebelumnya, Yuli Raharjo, sopir ambulans Desa Ampel Kecamatan Wuluhan mengungkapkan bahwa mobil ambulance yang dipegangnya  sudah lama ditarik oleh Puskesmas setempat, sehingga untuk melayani antar jemput pasien terpaksa harus menyewa mobil.

“Terpaksa kami memakai mobil rental jika ada pasien yang membutuhkan pertolongan,” ucap Yulis.

Ia menambahkan, selain mobil ambulance Desa ampel, mobil ambulance Desa Tamansari, dan Lojejer juga ditarik oleh Puskesmas Wuluhan.

“Kami tidak tahu sebabnya, yang jelas mobil ambulance Desa Ampel yang saya pegang sudah lama ditarik,” paparnya.

Merespon ungkapan Yuli, Santi Indriasari mengatakan bahwa seandainya mobil ambulance itu ditarik oleh Puskesmas adalah hal yang wajar. Pasalnya, bagi Puskesmas yang sudah berstatus BLUD, mobil – mobil ambulance itu tidak menghasilkan income yang aktif, bahkan membutuhkan biaya operasional yang sangat besar.

“Satu Puskesmas misalnya punya 10 atau 12 mobil ambulance, itu cukup berat sehingga kalau ada Puskesmas yang menarik mobil ambulance, wajar karena kalau Puskesmas tidak mampu memberikan biaya operasional seperti BBM, lalu menarik (biaya) dari pasien itu sangat berisiko,” paparnya.

Ke-10 sopir tersebut melakukan audiensi dengan Komisi D Kab. Jember dan Dinas Kesehatan Kab. Jember adalah mewakili rekan-rekan sopir lainnya yang sudah 7 bulan tidak mendapat honor. Padahal, tugas mereka sebagai sopir, tetap dilaksanakan dengan baik.

“Jadi kami mohon agar honor kami dibayar. Kami juga punya keluarga yang juga menunggu honor itu,” ucap Leo Arta Pranata, sopir Ambulance dari Desa/Kecamatan Arjasa Jember.