Komisi D DPRD Jember Soroti Penyaluran Bansos yang Dinilai Belum Tepat Sasaran
Komisi D DPRD Jember Soroti Penyaluran Bansos yang Dinilai Belum Tepat Sasaran

DPRD JEMBER – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Sunarsi Khoris, menyoroti persoalan ketepatan distribusi Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi kelompok rentan di wilayah Jember. Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 22 November 2025.
Sunarsi memaparkan bahwa hasil pengawasan Komisi D, ditambah laporan dari masyarakat, menunjukkan masih banyak ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan bahwa sebagian penerima bansos justru bukan warga yang pantas menerima bantuan tersebut.
“Dari banyak aduan yang masuk, kami temukan masih ada warga yang sebenarnya tidak masuk kriteria tetapi justru tercatat sebagai penerima. Bahkan beberapa di antaranya tergolong mampu,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena basis data pemerintah belum berjalan optimal. Ia mengatakan pendataan antara lapangan dan data resmi penerima sering kali tidak saling bersesuaian.
“RT dan RW sudah melaporkan data yang baru, tetapi yang dipakai tetap data lama. Ini yang membuat penyaluran tidak tepat,” jelas Sunarsi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Pusat dikatakan telah melakukan pembaruan mekanisme melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem baru ini menyajikan pengelompokan kondisi ekonomi keluarga dalam kategori Desil 1 sampai 10, sehingga mempermudah pemerintah menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih objektif.
“Dengan DTSEN, satu data nasional bisa menjadi acuan sehingga verifikasi penerima bansos lebih akurat,” ujar Sunarsi dengan penuh optimisme.
Politisi PKB ini menyebut bahwa presiden juga telah menginstruksikan percepatan sinkronisasi data melalui Badan Pusat Statistik (BPS) agar ke depan penyaluran bansos tidak lagi memicu polemik, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi.
“Jember ini angka kemiskinannya masih nomor dua di Jawa Timur, jadi sangat penting memastikan bansos sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Walaupun DTSEN masih dalam tahap penerapan pada tahun 2025, Sunarsi berharap hasil pendataan terbaru dapat memperbaiki banyak persoalan yang selama ini muncul dalam penyaluran bantuan sosial.
“Kami berharap dengan proses pendataan baru ini, pelaksanaan bansos bisa jauh lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Komisi D, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi hingga penyaluran agar masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak lagi terlewatkan.***


A WordPress Commenter says: