Komisi B DPRD Jember: Tembakau Bagai Makan Buah Simalakama

Komisi B DPRD Jember: Tembakau Bagai Makan Buah Simalakama

DPRD JEMBER – Saat ini harga tembakau anjlok. Bukan hanya anjlok, tapi banyak tembakau milik petani tidak terserap di pasar. Akibatnya banyak petani merugi.

Petani menjerit, namun tidak tahu harus berbuat apa. Sebab, tembakau berbeda dengan padi. Kalau padi, meskipun tidak laku dijual misalnya, tidak masalah karena padi bisa disimpan dalam waktu lama, selain memang dibutuhkan untuk makan.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kab. Jember Agus Khoironi, salah satu penyebab tidak terserapnya tembakau adalah karena tahun ini pemerintah begitu gencar melakukan pemberantasan rokok ilegal, sehingga perusahaan tidak mau ambil risiko dengan membeli tembakau.

“Kalau tahun kemarin, perusahaan rokok ilegal masih berani membeli tembakau besar-besaran dan memproduksi rokok, namun tahun ini sudah tidak seperti itu lagi. Akibatnya tembakau petani tidak terserap maksimal,” ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Jember, Kamis (18 September 2025).

Agus menambahkan, pemerintah berkewajiban mencegah beredarnya rokok ilegal lantaran tidak memiliki cukai, sehingga tidak ada pemasukan bagi negara. Namun di sisi lain, ketika pemberantasan rokok ilegal diintensifkan, maka serapan tembakau petani tentu berkurang.

“Ini bagai buah simalakama bagi petani,” jelasnya.

Penyebab lain yang membuat tembakau tidak begitu laku dijual adalah gudang-gudang perusahaan masih menyimpan banyak cadangan tembakau hasil pembelian tahun 2024.

Agus mengungkapkan, tahun 2024 harga tembakau cukup bagus, dan laku keras sehingga tahun ini petani berlomba-lomba menanam tembakau. Dan sudah bisa diduga tembakau mengalami over produksi.

Agus mengaku sudah mencari tahu alasan tidak maksimalnya penyerapan tembakau tahun ini. Ternyata, lanjutnya, tembakau hasil pembelian tahun 2024, saat ini belum dipergunakan, dan tetap menumpuk di gudang.

“Bilangnya mereka seperti itu, jadi serapan tahun ini belum bisa maksimal,” jelasnya.

Walaupun demikian, Agus dan segenap anggota serta pimpinan Komisi B telah berdiskusi, dan hasilnya adalah Komisi B akan turun ke lapangan, dalam hal ini perusahaan tembakau untuk meminta agar serapan tembakau dimaksimalkan.

“Dengan sangat terpaksa kita dorong agar mereka tetap membeli  tembakau petani secara maksimal,” ungkap Agus.

Selain mengusahakan agar tembakau petani terjual dengan harga yang pantas, Agus menilai Perda tentang tembakau yang ada sudah waktunya direvisi agar lebih berpihak kepada petani.

“Ini Perda sudah lama, perlu direvisi, sudah 20 tahun lebih, ini sudah tidak bagus (Out Of Date),” pungkasnya.