Komisi B dan C DPRD Jember Gelar Sidak Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Ditemukan Banyak Persoalan yang Merugikan Petani

Komisi B dan C DPRD Jember Gelar Sidak Tambak Udang di Kecamatan Gumukmas, Ditemukan Banyak Persoalan yang Merugikan Petani

DPRD Jember – Komisi C dan B DPRD Jember melakukan sidak gabungan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke salah satu tambak udang di Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jumat 28 Februari 2025 sore.

Hasilnya, mereka menemukan adanya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga tidak sesuai standar dan berdampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya di lahan pertanian.

Anggota Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengungkapkan bahwa hasil sidak sementara menunjukkan IPAL tambak tersebut tidak memenuhi syarat. “Walaupun belum dilakukan pengambilan sampel, tetapi dari hasil pengecekan awal, pengelolaan IPAL ini perlu dievaluasi karena tidak sesuai standar,” kata saat ditemui pada Sabtu, 1 Maret 2025 pagi.

Selain itu, tim sidak juga menemukan bahwa jaringan pembuangan air di tambak tersebut tidak sesuai spesifikasi. Saluran pembuangan limbah menuju sungai yang merupakan aset milik Provinsi diduga mengalami kebocoran.

“Dari delapan klep yang seharusnya berfungsi, hanya empat yang bekerja. Bahkan saat pembuangan limbah dilakukan, klep tersebut tertutup sehingga limbah mengalir langsung ke aliran sungai yang berdampak pada sawah petani seluas kurang lebih 200 hektare,” jelas politisi Partai Nasdem itu.

Dari hasil pengecekan di lokasi, tanah di sekitar sawah terdampak menunjukkan tingkat keasaman (pH) yang tidak layak untuk pertanian. “Tingkat keasaman normal tanah yang bisa ditanami harus minimal 6,5 hingga 7. Namun, kemarin dicek hanya mencapai angka 5, yang menandakan kualitas tanah sudah terkontaminasi limbah,” tambah David.

Lebih lanjut, Komisi C DPRD Jember bakal melaporkan temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk segera memanggil pengusaha tambak yang bersangkutan. “Harus ada solusi bagi petani yang sawahnya terdampak. Selain itu, pengelolaan IPAL harus diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan,” tegasnya.

Namun demikian, saat sidak kemarin, kata dia, pimpinan manajemen tambak tidak berada dikantor sehingga pihaknya hanya didampingi staff dari tambak DGS.

DPRD juga akan meminta Dinas Pengairan Provinsi untuk mengecek kondisi jaringan irigasi dan memastikan tidak ada pencemaran lebih lanjut. Hal ini penting mengingat lokasi tambak berada di utara dari sistem jaringan sungai utama, berbeda dengan tambak lainnya yang lebih dekat ke laut.*