Ketua Fraksi PKB Dukung Penghentian Sementara Proyek Stasiun Jember Hingga Perizinan Jelas

DPRD JEMBER – Anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Mohammad Itqon Syauqi, S.Th.I, mendukung penghentian sementara proyek pembangunan kawasan Stasiun Jember hingga seluruh aspek perizinan dinyatakan jelas dan sesuai aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan Itqon dalam rapat dengar pendapat yang diikuti perwakilan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jember, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jember, di gedung DPRD Jember, Selasa, 28 April 2026.

Itqon menyebut adanya keluhan dari masyarakat terkait dampak pembangunan di kawasan Stasiun Jember yang menyebabkan penyempitan akses Jalan Wijaya Kusuma. Kondisi tersebut perlu segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas warga.

Selain itu, menurut Itqon, persoalan utama yang perlu segera dibenahi adalah aspek perizinan yang dinilai belum tuntas. Ia memandang kejelasan izin merupakan fondasi utama dalam setiap proyek pembangunan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak sosial di kemudian hari.

Dalam kesempatan itu, Itqon Syauqi menekankan bahwa langkah penghentian sementara merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi. “Jika PT. KAI ingin berkoordinasi dengan Pemkab Jember, mohon segera dilakukan koordinasi,” katanya.

Itqon mengatakan, optimalisasi aset negara diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah pusat. Hal ini dinilai dapat menjadi pijakan dalam merumuskan langkah yang lebih tepat dalam pengelolaan aset di daerah.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penghentian sementara dipandang sebagai langkah strategis untuk memberikan ruang evaluasi menyeluruh.

Itqon juga mendorong agar koordinasi lintas pihak segera dilakukan secara lebih terstruktur. Ia menilai penting adanya berita acara resmi sebagai bentuk dokumentasi dan acuan bersama dalam proses pengambilan keputusan. Dengan adanya dokumen tersebut, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih terarah dan tidak bersifat spekulatif.

Dengan langkah ini, diharapkan sinergi pemerintah daerah, PT KAI Daop 9, dan DPRD Jember tercipta. Akhirnya setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Melalui pendekatan yang lebih terukur dan berbasis regulasi, DPRD Jember optimistis proses penataan pembangunan dapat berjalan lebih baik ke depan. Penegasan terhadap pentingnya perizinan, koordinasi, serta respons terhadap aspirasi masyarakat menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Dorongan ini sekaligus mencerminkan peran aktif DPRD dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kenyamanan warga, sehingga setiap proyek yang dijalankan benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah.