Ketua Fraksi PDIP: Mini Kompetisi Penting dalam pengadaan Jasa Konstruksi

DPRD JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo, S.Sos menilai penerapan mekanisme mini kompetisi dalam proses pengadaan jasa konstruksi penting dilaksanakan, sebagaimana diatur dalam surat edaran terkait tahun 2025.

Mekanisme ini dinilai dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat dan transparan, sekaligus memastikan bahwa proyek dikerjakan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya. “Saya yakin kalau ini mini kompetisi, akan melihat pengusaha-pengusaha yang memang berfokus di situ. Jadi bersaing,” kata Edi.

Penerapan mini kompetisi diharapkan mampu mengurangi potensi praktik yang tidak berbasis pada kemampuan teknis, serta mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme. Dengan sistem yang lebih kompetitif, proses seleksi penyedia jasa menjadi lebih objektif dan berorientasi pada hasil.

Secara keseluruhan, DPRD Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan tata kelola sektor konstruksi. Sinergi antara pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan aspek kuantitas dan kualitas sektor konstruksi di Jember mampu berkembang. Upaya memperkuat tata kelola sektor konstruksi di Kabupaten Jember terus didorong oleh DPRD melalui berbagai masukan strategis yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemerataan peluang usaha bagi pelaku lokal.

Edi Cahyo, yang juga anggota Komisi C DPRD Jember ini, menekankan pentingnya menjaga stabilitas informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha.

Menurutnya, penjelasan teknis yang telah dipaparkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa seharusnya bisa jadi acuan yang jelas. Asosiasi jasa konstruksi, juga memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan kualitas dan kompetensi anggotanya tetap terjaga. Hal ini mencakup kemampuan teknis, kesiapan SDM, hingga rekam jejak pelaksanaan proyek.

Edi Cahyo menyoroti pentingnya penguatan sistem kontrol internal di dalam asosiasi. Menurutnya, pengawasan yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pekerjaan di lapangan serta menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam menentukan kelayakan penyedia jasa konstruksi. Dengan demikian, potensi terjadinya pekerjaan yang tidak selesai atau hasil yang kurang optimal dapat diminimalisir.

Permasalahan lain yang turut menjadi perhatian adalah praktik yang memungkinkan pelaku usaha tetap beroperasi meskipun sebelumnya memiliki catatan buruk. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang lebih baik antara asosiasi dan pemerintah daerah.

Dalam konteks pemerataan, DPRD Jember juga mendorong agar pelaku usaha lokal mendapatkan prioritas dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD. Hal ini dianggap penting mengingat sektor konstruksi memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal.