Ketua DPRD Jember: Dana Rp270,6 Miliar Tetap Masuk Jember dalam Bentuk Bangunan Fisik

Ketua DPRD Jember: Dana Rp270,6 Miliar Tetap Masuk Jember dalam Bentuk Bangunan Fisik

DPRD Jember — Pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Jember dalam APBD Tahun 2026 sebesar Rp270,6 Miliar, ternyata tidak hilang begitu saja. Sebab, dana Rp270, 6 Miliar itu akan dikembalikan ke Jember dalam bentuk infrastruktur bangunan sekolah.

“Jadi dana itu nanti masuk Jember juga dalam bentuk bangunan sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim di Jember, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan, tahun ini hampir semua bangunan sekolah ditangani oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui program revitalisasi sekolah.

“Memang ada juga bangunan sekolah yang dibiayai oleh APBD tapi porsinya kecil,” jelasnya.

Halim menerangkan, dulu bangunan fisik sekolah ditangani oleh pemerintah daerah semua. Selain itu, banyak juga yang dibiayai oleh APBN melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Cuma bedanya dengan yang sekarang (revitalisasi sekolah), DAK masuk ke APBD dulu, sehingga pemerintah daerah mempunyai keleluasaan untuk menentukan sekolah yang akan dibangun atau direhab berdasarkan skala prioritas.

“Tapi nanti (2026), ditangani sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan dana yang Rp270,6 Miliar itu,” jelasnya.

Halim menerangkan, pemotongan dana transfer daerah sebesar Rp270,6 Milir itu murni kebijakan pemerintah pusat, tidak ada hubungannya dengan isu yang muncul: karena sanksi terhadap Pemerintah Kabupaten Jember    saat dipimpin Faida.

“Ya itu pas banyak gubernur yang protes Menteri Keuangan, itu kan karena ada pemotongan anggaran,” jelasnya.

Tapi sejatinya bukan pengurangan anggaran, cuma penyalurannya beda jalan. Namun tujuannya sama. Halim mengibaratkan dengan orang Jember mau ke Surabaya: ada yang lewat Bondowoso, ada juga yang lewat tol. Tujuannya sama: Surabaya.

“Jadi dana yang Rp270,6 Miliar itu nanti masuk Jember juga tapi langsung ke sasaran, yaitu bangunan  sekolah,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, belum lama ini Jember heboh lantaran pemerintah pusat mengurangi dana transfer daerah dalam APBD tahun 2026. Jumlahnya cukup fantastis: Rp270,6 Miliar.

Halim menyebut anggaran sebanyak itu sama dengan dana pemeliharaan infrastruktur jalan se-Kabupaten Jember.

“Jadi itu (Rp270,6 Miliar) setara dengan anggaran pemeliharaan jalan seluruh Jember,”  ungkapnya.

Akibat pengurangan itu, anggaran untuk semua OPD juga diturunkan sebanyak 30 persen dalam Rancangan APBD Jember 2026.