Hutang JPK Menggunung, Fraksi PKS Minta Layanan Faskes Tak Berkurang
Program layanan kesehatan gratis Pemkab Jember bertajuk Jember Pasti Keren (JPK), ternyata meninggalkan hutang yang menggunung. Tak tanggung-tanggung, hutang Pemkab Jember terhadap RSD dr. Soebandi, RSD Balung, RSD Kalisat, dan 31 puskesmas mencapai Rp130 Miliar.
Tiga rumah sakit dan puskesmas itulah yang selama ini menalangi biaya pengobatan warga Jember yang menggunakan fasilitas JPK.
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Jember mengingatkan hutang tersebut wajib dibayar agar rumah sakit dan puskesmas itu tidak kolaps. Fraksi PKS berharap agar dalam penganggaran APBD tahun 2025, tidak mengurangi standart layanan kesehatan Faskes.
“Perlu diperhatikan terkait penganggaran di tahun anggaran 2025 terutama jangan sampai mengganggu proses pelayanan kesehatan yang diberikan oleh faskes kepada masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Jember, H. Achmad Dhafir Syah, S.Kep saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS terkait Raperda APBD Jember tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama, Selasa (19/11/2024).
Selain itu, H Dhafir meminta Dinas Kesehatan lebih cermat dan lebih baik lagi dalam mengganggarkan dan mengelola anggaran tahun anggaran 2025. “Terutama dalam hal penganggaran untuk bisa mencukupi selama 1 tahun (12 bulan),” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengingatkan kembali terkait manajemen pengelolaan sampah. Kata H Dhafir, Pemkab Jember harus berkreasi dan berinovasi untuk menanggulangi sampah yang tidak ada surutnya itu.
Katanya, sampah di Kabupaten Jember menghasilkan 1.700 ton/hari mulai dari sampah organik hingga non organik. Namun Pemkab Jember hanya mampu mengangkut sekitar 350 ton sampah setiap hari. “Meski kita dibantu pengelolaannya oleh sekitar 90 unit bank sampah yang di kelola masyarakat,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: