Fraksi PKS DPRD Jember Minta Pendirian BUMD Pangan Tak Tumpang Tindih dengan KMP
Fraksi PKS DPRD Jember Minta Pendirian BUMD Pangan Tak Tumpang Tindih dengan KMP
DPRD Kabupaten Jember – Pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap desa di wilayah Kabupaten Jember telah rampung. Sementara itu di sisi lain, Pemkab Jember berencana mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan. Pendirian KMP dan BUMD Pangan merupakan instruksi pemerintah pusat. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Jember menyatakan mendukung pembentukan BUMD Pangan karena merupakan program perioritas pemerintah. Kendati demikian, Fraksi PKS melihat adanya potensi tumpang tindih kebijakan terkait pembentukan dan pengelolaan kedua lembaga ekonomi tersebut. Karena itu, harus diupayakan agar kebijakan terkait keduanya tidak terjadi overlap. “Kolaborasi yang sehat harus dijaga untuk mencegah inefisiensi anggaran dan kewenangan yang tumpang tindih,” ucap juru bicara PKS, H. Achmad Dhafir Syah, S.Kep. saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Jember tahun 2025-2029 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (4/7/2025) malam.
Selain itu, Dhafir juga menyoroti ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum juga mendapat kepastian terkait status kepegawaiannya. Karena itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah daerah agar RPJMD tahun 2025-2029 mengakomodasi kebijakan yang lebih tegas dan transparan terkait formasi ASN prioritas bagi tenaga honorer, pemetaan kebutuhan riil ASN di setiap OPD. “Dan (antisipasi) pengendalian dampak sosial jika proses ini berlarut-larut,” tambahnya. Katanya, RPJMD sebagai dokumen strategis sebaiknya tidak bergantung pada regulasi tata ruang yang belum ditetapkan. Fraksi PKS menilai langkah penyusunan RPJMD Kabupaten Jember tahun 2025-2029 berdasarkan Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2015 merupakan solusi transisional. “Namun kami meminta pemerintah daerah mempercepat penetapan revisi RTRW agar sinkronisasi perencanaan tidak cacat hukum,” ungkap Dhafir. Selain itu, Dhafir mencermati target kenaikan PAD yang hanya sekitar 6 persen masih tergolong konservatif dan tidak cukup menjawab tantangan fiskal daerah. Dikatakannya, Fraksi PKS menghargai adanya penambahan kebijakan dalam arah peningkatan PAD Kabupaten Jember. “Namun kita perlu berusaha menaikkan PAD yang setiap tahunnya di prosentase yang sama, dan memaksimalkan PAD di berbagai sektor riil,” jelasnya.
Di ujung pandangan akhirnya, Dhafir menyatakan bahwa Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Jember Tahun 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar menjadi arah pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat, menjunjung asas keadilan, dan mencerminkan keberpihakan terhadap kelompok rentan,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: