Fraksi PKB DPRD Jember: Kritik untuk Wabup Djoko Merupakan Aspirasi Masyarakat yang Harus Disuarakan
Fraksi PKB DPRD Jember: Kritik untuk Wabup Djoko Merupakan Aspirasi Masyarakat yang Harus Disuarakan

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jember angkat bicara terkait alasan di balik kritik tajam mereka terhadap Wakil Bupati Djoko Susanto, khususnya mengenai ketidakhadirannya dalam rapat-rapat paripurna DPRD.
Sekretaris Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat, menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan saat penyampaian Pandangan Akhir (PA) terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025 tersebut bukan tanpa alasan, melainkan merupakan respons atas banyaknya pertanyaan dari masyarakat. “Banyak warga yang bertanya, mengapa Pak Wabup jarang terlihat hadir dalam agenda-agenda pemerintahan, terutama rapat paripurna DPRD,” ujar Candra pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurutnya, absennya Wakil Bupati dalam forum resmi tersebut bukanlah hal yang sepele. Dari 13 kali rapat paripurna yang digelar selama masa jabatannya, Wabup tercatat hanya hadir dua kali. “Kami melakukan pengecekan, dan ternyata dalam 13 kali paripurna, beliau absen sebanyak 11 kali. Kami juga pastikan bahwa undangan kepada beliau selalu dikirimkan,” jelasnya.
Candra menegaskan bahwa agenda rapat paripurna adalah forum penting, karena di situlah arah kebijakan pembangunan daerah dibahas dan ditentukan, termasuk menampung masukan dari seluruh fraksi DPRD.
“Rapat paripurna adalah tempat pengambilan keputusan strategis untuk masyarakat. Jika Wabup tidak hadir, siapa yang akan mendampingi Bupati dalam merumuskan kebijakan penting, apalagi dalam menanggapi saran dan pandangan dari DPRD?” ujarnya.
Menanggapi alasan yang menyebutkan Wabup tidak hadir karena tidak menerima undangan, Candra menyatakan bahwa hal itu tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan penelusuran Fraksi PKB, surat undangan yang dikirimkan kepada Bupati juga mencantumkan keikutsertaan Wakil Bupati. “Jadi kalau beliau beralasan tidak hadir karena tidak diundang, kami rasa kurang tepat. Karena dalam surat undangan resmi dari DPRD, Wabup juga disebut sebagai pihak yang diundang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Candra mengatakan bahwa kritik yang disampaikan Fraksi PKB telah melalui kajian dan analisis mendalam, serta berdasar pada data. Ia menolak anggapan bahwa kritik tersebut bersifat emosional atau tanpa dasar. “Kami tidak menyampaikan kritik tanpa landasan. Semua yang kami sampaikan berdasar data dan mencerminkan harapan masyarakat agar kepemimpinan daerah lebih aktif dan berkontribusi dalam pembangunan,” jelasnya.
Fraksi PKB, kata Candra, berharap agar Wabup lebih terlibat dalam proses-proses strategis daerah, seperti penyusunan Peraturan Daerah, penganggaran APBD, maupun dalam perubahan anggaran.
“Harapan kami sederhana: Wabup bisa hadir dan berperan aktif dalam berbagai proses penting, termasuk dalam pembentukan Perda, APBD, hingga P-APBD. Itu bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan Jember,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: