Fraksi Nasdem: Perlu Sinkronisasi Data Aset Jalan Wijaya Kusuma

DPRD JEMBER – Jangan main-main dengan status aset daerah. Hal ini ditekankan betul oleh Sekretaris Komisi C sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto, menyikapi perbedaan klaim kepemilikan Jalan Wijaya Kusuma antara PT KAI DAOP 9 dan Pemkab Jember.

David menilai pentingnya sinkronisasi data aset sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan di kawasan Jalan Wijaya Kusuma. Menurutnya perlu kesamaan pemahaman terkait status kepemilikan aset.

“Miss informasi ini yang harus kita sinkronkan,” kata David. Penyelarasan informasi perlu agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pengambilan kebijakan.

Melalui langkah sinkronisasi ini, DPRD Jember berharap pembangunan di kawasan tersebut dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Transparansi data, koordinasi lintas sektor, serta kejelasan regulasi menjadi fondasi utama dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas.

Dalam konteks ini, DPRD Jember mendorong agar seluruh pihak dapat membuka data secara transparan. Sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pengelola aset dinilai menjadi kunci untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Dengan data yang akurat, setiap rencana pembangunan dapat disusun secara lebih efektif dan efisien.

David berpendapat kejelasan data aset harus didukung dengan dokumen teknis yang lengkap, termasuk peta aset dan set plan kawasan. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai batas wilayah serta rencana pembangunan yang sedang berjalan. Dengan demikian, setiap langkah pembangunan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan.

David juga menggarisbawahi bahwa kepastian status aset akan berpengaruh langsung terhadap penggunaan anggaran daerah. Selama ini, pemerintah daerah telah melakukan pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan Jalan Wijaya Kusuma yang dibiayai melalui APBD. Hal tersebut menunjukkan adanya tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan fasilitas umum yang perlu didukung dengan kejelasan legalitas aset.

Selain itu, David Handoko Seto juga menekankan pentingnya koordinasi yang intensif dalam setiap proses pembangunan. Kehadiran seluruh pihak terkait dalam forum pembahasan menjadi bagian penting untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif. Apabila terdapat kendala kehadiran, komunikasi melalui jalur resmi seperti surat dinilai tetap dapat menjaga kesinambungan koordinasi.

DPRD Jember juga menegaskan komitmennya dalam mengutamakan kepentingan masyarakat. Kawasan Jalan Wijaya Kusuma yang menjadi akses vital membutuhkan penanganan yang tepat agar tetap memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspek manfaat langsung bagi masyarakat.

Lebih lanjut, kejelasan batas aset akan menjadi dasar dalam menentukan tanggung jawab pembangunan ke depan. Apabila suatu wilayah dinyatakan sebagai aset pihak tertentu, maka pengelolaan dan pembiayaannya harus disesuaikan dengan kewenangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas serta menghindari penggunaan anggaran yang tidak tepat.

Dorongan yang disampaikan David Handoko Seto mencerminkan komitmen DPRD Jember dalam menghadirkan kebijakan yang berbasis data dan kepentingan publik. Dengan sinergi yang kuat antar pihak, pembangunan infrastruktur diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal serta mendukung pertumbuhan daerah secara menyeluruh.