Fraksi Gerindra Sepakati 2 Usulan Raperda LKPJ APBD 2024 dan Perubahan SOTK
Fraksi Gerindra Sepakati 2 Usulan Raperda LKPJ APBD 2024 dan Perubahan SOTK

DPRD Jember – Fraksi Gerindra DPRD Jember menyetujui 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Jember, untuk dijadikan Perda. 2 Raperda yang disetujui di antaranya Laporan Pertanjunghjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan kedua Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).
Siswono juru bicara Fraksi Gerindra mengatakan, jika LKPJ APBD 2024 yang telah disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Maka dari itu kami tidak ingin laporan ini hanya sebatas formalitas saja, tetapi juga instrumen refleksi dan efektivitas dalam belanja daerah ke depan,” ujarnya saat penyampaian pandangan akhir fraksi di Sidang Paripuna, Sabtu, 28 Juni 2025.
Pihaknya mengungkapkan, serangkaian proses telah dilalui termasuk dengan audit dari BPK sehingga memberikan predikat WTP. “Hal ini harus menjadi pijakan dan modal yang baik, dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Siswono mengungkapkan, salah satu catatan penting adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus ditingkatkan dan pemerintah harus membuka ruang untuk mengelola potensi ekonomi lokal. “Jadi jangan sampai dalam pelaksanaan pengunaan anggaran lebih bijak, tidak ditumpuk di akhir tahun dan harus berbasis kebutuhan rill,” sambungnya. “Termasuk belanja modal dan pembangunan insfrastruktur harus bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat nantinya, khususnya di wilayah pedesaan,” tegasnya.
Maka dari itu, komitmen Fraksi Gerindra untuk pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pelayanan kesehatan, pendidikan, beasiswa dan pertanian bisa dilaksanakan dengan baik serta terukur. “Kami akan mengawal APBD Jember sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan nantinya bisa dirasakan manfaatnya, bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Siswono juga mengingatkan jika dalam pengelolaan pemerintahan daerah harus mengedepankan reformasi birokrasi dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan masyarakat. “Sehingga pembangunan berkelanjutan berbasis data dan riset. Jadi tidak hanya sebatas urusan angka tetapu juga langkah untuk mensejahterakan masyarakat Jember,” tegasnya.
Dengan perubahan SOTK yang sudah diajukan dan dibahas ini menurutnya, sebagai langkah awal merumuskan OPD yang modern, efisien dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,
“Perubahan ini harus dilakukan secara rasional, berdasarkan data populasi, luasan wilayah, dan kebutuhan masyarakat agar struktur OPD benar-benar fungsional dan tidak sekadar perubahan nama saja,” tanggapnya.


A WordPress Commenter says: