DPRD Kabupaten Jember Kebut Penyelesaian 6 Raperda, Ditarget Rampung Akhir 2025
DPRD Kabupaten Jember Kebut Penyelesaian 6 Raperda, Ditarget Rampung Akhir 2025

DPRD Kabupaten Jember – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jember terus mengakselerasi proses pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, dengan target penyelesaian sebelum akhir tahun 2025. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono, S. Pi, menyampaikan bahwa percepatan ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dari periode sebelumnya, yang masih menyisakan 23 Raperda yang belum dirampungkan.
“Kami fokus mengebut enam Raperda agar pembahasannya bisa selesai bulan ini,” ujar Hanan saat dikonfirmasi pada Senin, 21 Juli 2025.
Adapun enam Raperda yang tengah dibahas mencakup topik-topik penting seperti:
- Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Perlindungan Tenaga Kesehatan
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember 2021–2036
- Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
- Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Untuk mempercepat proses, Bapemperda membentuk dua tim kerja khusus agar pembahasan dapat dilakukan secara paralel dan efisien. Terkait Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah, Hanan mengungkapkan bahwa progresnya hampir selesai. Pembahasan terakhir telah melibatkan masukan dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta sejumlah OPD terkait.
“Raperda ini sangat penting karena banyak madrasah nonformal di Kabupaten Jember yang butuh regulasi jelas. Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi madrasah tersebut,” jelasnya.
Dukungan dari pemerintah daerah yang dimaksud bisa berupa bantuan operasional, beasiswa, hingga fasilitas sarana dan prasarana, sesuai dengan kategori dan kebutuhan madrasah yang ada. Hanan, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, berharap seluruh pembahasan enam Raperda tersebut bisa diselesaikan dan segera mendapatkan proses fasilitasi dari Biro Hukum Pemprov Jawa Timur dalam waktu dekat. “Target kami, keenam Raperda ini tuntas dibahas dan disahkan menjadi perda sebelum akhir tahun ini,” pungkasnya.
Ia menambahkan, saat ini ada beberapa Raperda baik yang Prakarsa DPRD Kabupaten Jember maupun usulan Pemkab Jember yang masih dalam pembahasan. “Masing-masing progresnya berbeda-beda, tetapi kami akan kebut semua dari 23 Raperda yang masuk ke kami, tetapi akan kami selesaikan secara bertahap,” tutupnya.***


A WordPress Commenter says: