DPRD Jember Usul Badan Khusus Pengelolaan Aset, Dorong PAD Lebih Optimal

DPRD JEMBER — Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai dipacu oleh DPRD setempat dengan mengajukan sejumlah terobosan strategis.  Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan lembaga khusus untuk mengelola aset daerah agar lebih produktif dan berkontribusi maksimal terhadap kas daerah.

 

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo, S.Sos, menyampaikan bahwa inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari dorongan kepala daerah dalam mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi menghasilkan pendapatan.

 

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang akrab disapa Ipung itu menjelaskan, efisiensi kerja dan fokus kelembagaan menjadi faktor utama dalam meningkatkan PAD.

 

“Salah satu gagasan penting yang diusulkan adalah memisahkan fungsi pengelolaan aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 

Menurutnya, beban kerja BPKAD saat ini dinilai terlalu luas sehingga pengelolaan aset daerah belum berjalan optimal. Ia menilai banyak potensi yang belum tergarap maksimal akibat keterbatasan fokus lembaga tersebut. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk membentuk badan khusus yang menangani aset. Saat ini pengelolaannya masih berada di bawah BPKAD, padahal cakupan tugasnya sangat banyak, mulai dari pengurusan sertifikasi tanah, bangunan, hingga kendaraan,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.

 

Ia menekankan bahwa, pembentukan lembaga tersendiri menjadi penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD. “Dengan pengelolaan yang lebih terarah, berbagai aset milik pemerintah diyakini dapat memberikan kontribusi lebih besar,” imbuhnya.

 

Edi merinci sejumlah kategori aset yang perlu dikelola secara serius. Di antaranya meliputi tanah dan bangunan seperti lahan milik pemerintah, gedung perkantoran, rumah dinas, fasilitas kesehatan daerah, pasar tradisional, hingga sekolah negeri.

 

Selain itu, ia juga menyinggung aset berupa mesin dan peralatan, termasuk kendaraan dinas, alat kesehatan, alat berat, serta perlengkapan kantor lainnya yang memiliki nilai ekonomis.

 

Tak hanya itu, ia turut menyoroti aset jaringan instalasi, konstruksi yang masih berjalan, hingga aset tak berwujud seperti perangkat lunak dan hak cipta yang dimiliki pemerintah daerah.

 

Lebih jauh, Ipung melihat peluang besar dari pengelolaan situs bersejarah serta pemanfaatan software buatan pemerintah daerah sebagai sumber pendapatan baru. Ia menilai, jika dikelola dengan pendekatan bisnis yang tepat, aset-aset tersebut dapat memberikan nilai tambah signifikan. “Harapan kami pemerintah daerah bisa lebih fokus. Aset yang selama ini kurang terurus, terutama yang berada di lokasi strategis, bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar lebih produktif,” tegasnya.

 

Selain sektor aset, Komisi C DPRD Jember juga memberi perhatian khusus terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil seluruh BUMD, termasuk Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, untuk mengevaluasi kontribusi mereka terhadap PAD.

 

Ipung menilai, selama ini terdapat ketimpangan antara besarnya penyertaan modal pemerintah dengan hasil pendapatan yang diperoleh dari BUMD. Hal ini menjadi catatan penting bagi DPRD untuk mendorong perbaikan kinerja. “Sejumlah BUMD telah menerima penyertaan/tambahan modal yang cukup besar, namun kontribusi pendapatannya masih minim. Ini akan kami bahas lebih lanjut di Komisi untuk menentukan sektor mana yang bisa dioptimalkan,” jelasnya.

 

Sebagai langkah konkret, DPRD bersama pemerintah daerah saat ini juga tengah membahas revisi peraturan daerah terkait PDP Kahyangan. Perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu memperluas lini usaha BUMD agar tidak hanya bergantung pada satu sektor. Ia menambahkan, perencanaan matang perlu disiapkan sejak dini agar target peningkatan PAD dapat tercapai secara nyata. Menurutnya, strategi dan inovasi harus dirancang seiring dengan proses penyusunan regulasi yang sedang berjalan.

 

“Strategi harus disiapkan dari sekarang. Sambil menunggu perda disahkan/diundangkan, perencanaan harus benar-benar matang supaya target peningkatan PAD bisa terealisasi,” pungkasnya.