DPRD Jember Soroti Mandeknya Rekomendasi Solar Subsidi, Petani Terpaksa Beli Harga Tinggi

DPRD JEMBER — Persoalan distribusi solar bersubsidi kembali menjadi sorotan legislatif daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menilai, keterlambatan penerbitan rekomendasi berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian dan berpotensi menekan produktivitas petani.
Ketua Komisi B DPRD Kab. Jember, Candra Ary Fianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Wuluhan. Menurutnya, kelompok tani tersebut telah mengajukan permohonan rekomendasi solar subsidi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), namun hingga kini belum memperoleh tindak lanjut.
Ia menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan karena petani telah memasuki musim tanam kedua, sehingga kebutuhan bahan bakar untuk operasional alat dan mesin pertanian (Alsintan) meningkat signifikan.
“Permohonan sudah diajukan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi dari dinas terkait,” ujarnya, Senin (27 April 2026).
Candra menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan dengan menghubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat. Dari hasil konfirmasi itu, diketahui bahwa usulan rekomendasi sebenarnya sudah diteruskan ke dinas, namun masih tertahan karena menunggu hasil sidang internal.
Menurutnya, alasan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Ia mempertanyakan jenis sidang yang dimaksud, mengingat kebutuhan petani bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda.
Ia menilai, keterlambatan ini berpotensi menghambat optimalisasi penggunaan alsintan yang seharusnya dapat meningkatkan hasil produksi pertanian.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika rekomendasi tidak segera diterbitkan, petani akan mengalami kerugian. Hal ini disebabkan mereka terpaksa membeli solar dengan harga Nonsubsidi yang jauh lebih mahal. Ia menyebutkan, saat ini petani harus merogoh kocek hingga Rp10.000 s.d Rp12.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar.
Dalam penjelasannya, Candra juga menyampaikan bahwa distribusi solar subsidi saat ini hanya dinikmati oleh kelompok tani yang telah terdaftar sebelumnya. Sementara itu, pengajuan baru belum dapat diproses akibat kendala administratif tersebut.
Sebagai langkah solusi, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta Bupati Jember, Muhammad Fawait, untuk segera mengambil tindakan. Ia mendesak agar pemerintah daerah memberikan instruksi tegas kepada Dinas TPHP supaya mempercepat proses persetujuan rekomendasi.
“Kami berharap bupati dapat menegaskan kepada dinas terkait agar tidak menghambat pengajuan dari petani,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat persoalan hukum yang sedang berjalan, proses tersebut seharusnya tidak mengganggu pemutakhiran data maupun distribusi bantuan kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan petani harus tetap menjadi prioritas utama.
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa, kondisi ini semakin krusial mengingat potensi ancaman fenomena iklim ekstrem yang diprediksi terjadi pada 2026.
Ia menilai, jika produksi pertanian tidak segera didorong sejak sekarang, dampaknya bisa semakin berat bagi sektor pertanian di Jember.
Situasi ini menunjukkan perlunya koordinasi cepat antara pemerintah daerah dan instansi teknis agar distribusi solar subsidi tepat sasaran dan tidak menghambat kegiatan produksi petani di lapangan.


A WordPress Commenter says: