DPRD Jember Soroti Lemahnya Realisasi Pajak Reklame dan Siapkan Langkah Strategis

DPRD Jember Soroti Lemahnya Realisasi Pajak Reklame dan Siapkan Langkah Strategis

 

DPRD JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, menyampaikan kekhawatiran terkait rendahnya capaian pendapatan dari sektor pajak reklame.

Hingga bulan September 2024, pendapatan dari pajak tersebut baru menyentuh angka Rp 4,1 miliar dari target tahunan sebesar Rp 8,5 miliar, atau masih berada di bawah 50 persen.

“Angka realisasi saat ini masih sangat jauh dari harapan, padahal kita sudah mendekati pembahasan APBD Tahun 2026,” ujar Candra, Senin, 23 September 2025.

Berdasarkan data yang diterima pihak legislatif, terdapat sekitar 3.400 papan reklame berizin di Kab. Jember.

Namun, banyak dari izin tersebut yang telah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang. Selain itu, muncul laporan dari masyarakat terkait keberadaan reklame ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Tidak hanya itu, papan reklame milik toko-toko berjaringan yang tersebar di berbagai titik juga dinilai belum memberikan kontribusi retribusi yang signifikan, meski jumlahnya cukup banyak.

Demi memperbaiki kondisi ini, DPRD Kab. Jember tengah menjalin koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna memperkuat pengawasan terhadap proses perizinan reklame.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana kontrol dari PTSP dalam mengelola perizinan reklame ini,” jelas Candra.

Jika komunikasi persuasif dengan para pemilik reklame tidak efektif, DPRD akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap reklame yang melanggar aturan.

Selain penindakan, DPRD juga berencana merevisi Peraturan Daerah tentang retribusi reklame agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih optimal.

“Saat ini, besaran retribusi dinilai terlalu rendah dan tidak sebanding dengan potensi yang ada,” imbuhnya.

“Kami juga akan turun ke lapangan untuk memastikan pajak reklame yang tidak membayar atau nakal, bila ditemukan kami minta untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Candra menambahkan bahwa Jember telah mengambil langkah proaktif dengan mengembangkan aplikasi Jelita sebagai pusat kontrol perizinan melalui PTSP, menggantikan keterbatasan sistem OSS nasional.

Dengan berbagai inisiatif ini, DPRD Kabupaten Jember yakin mampu mendorong peningkatan pendapatan dari sektor reklame demi memperkuat keuangan daerah.***