DPRD Jember Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Pasar, PAD Dinilai Belum Mencerminkan Kondisi Rill

 

DPRD JEMBER – DPRD Jember menilai rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional diduga kuat dipengaruhi oleh kebocoran retribusi di lapangan. Temuan tersebut mengarah pada adanya praktik pengelolaan lapak dan kios yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan bahwa kebocoran tersebut terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan serta pendataan yang belum tertata dengan baik. Ia menyebut masih ditemukan transaksi yang dilakukan di luar mekanisme resmi.

“Masih ada transaksi di bawah tangan. Misalnya satu orang hanya memiliki satu SKRD, tetapi bisa menguasai lebih dari satu tempat, bahkan gudang, tanpa pembayaran yang semestinya,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (9 April 2026).

Secara tidak langsung, ia menilai praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah. Pasalnya, potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tidak tercatat secara optimal.

Berdasarkan data yang ada, realisasi PAD pasar pada tahun 2025 hanya mencapai sekitar 80 persen dari target Rp7,8 miliar. Namun demikian, DPRD menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih adanya potensi kebocoran.

“Capaian 80 persen itu pun belum tentu bersih. Sangat mungkin masih ada potensi yang belum tercatat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sistem Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang dinilai belum akurat dalam mendata wajib retribusi. Menurutnya, sistem tersebut masih membuka celah terjadinya manipulasi data di lapangan.

Untuk itu, DPRD mendorong agar proses pendataan dilakukan secara lebih rinci dengan pendekatan by name by address. Dengan metode tersebut, setiap pedagang dapat teridentifikasi secara jelas, termasuk lokasi dan kewajiban retribusinya.

“Harus ada kejelasan siapa yang menempati, di mana lokasinya, dan berapa kewajiban yang harus dibayar. Ini yang akan kami benahi ke depan,” katanya.

Selain persoalan internal, ia juga menyinggung pengelolaan pasar yang melibatkan pihak ketiga, seperti yang terjadi di Pasar Kencong. Ia menilai kontribusi yang diberikan kepada daerah dari pola kerja sama tersebut belum berjalan optimal.

Ia memastikan DPRD akan melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Hal ini dinilai penting karena menyangkut aset daerah sekaligus potensi pendapatan yang seharusnya bisa dimaksimalkan.

“Kami akan turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya, karena ini berkaitan dengan aset dan potensi PAD,” ujarnya.

DPRD Jember menilai bahwa pembenahan sistem pengelolaan menjadi langkah utama untuk menutup kebocoran retribusi. Tanpa perbaikan tersebut, peningkatan target PAD dinilai hanya akan menjadi angka tanpa realisasi yang optimal.

“Jika kebocoran bisa ditutup, kami optimistis PAD dari sektor pasar bisa meningkat secara signifikan,” pungkasnya.