DPRD Jember Siap Bahas KUA-PPAS 2025 di Tengah Prediksi Penurunan Dana Transfer dari Pusat
DPRD Jember Siap Bahas KUA-PPAS 2025 di Tengah Prediksi Penurunan Dana Transfer dari Pusat

DPRD JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember segera memulai pembahasan, terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Proses ini berlangsung dalam situasi yang menantang, di mana dana transfer dari pemerintah pusat diprediksi mengalami pengurangan signifikan hingga mencapai Rp600 miliar.
Langkah awal pembahasan ini dimulai setelah Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyerahkan dokumen rencana keuangan tersebut kepada pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD Kab. Jember, Widarto, mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut telah diterima pada Senin, 15 September 2025.
“Dokumen sudah masuk ke meja dewan, dan kami segera mengadakan pertemuan internal pimpinan. Penjadwalan pembahasan akan dilakukan melalui Badan Musyawarah (Banmus),” jelas Widarto dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025.
Sebelum pembahasan anggaran resmi dimulai, Widarto menegaskan pentingnya sinkronisasi dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah direvisi. Ia menekankan bahwa perencanaan dan eksekusi anggaran tahun depan harus sesuai dengan struktur organisasi yang baru disahkan. “Keselarasan antara rancangan anggaran dan SOTK terbaru sangat penting. Perubahan nomenklatur harus tercermin dalam penyusunan anggaran,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan ini akan berpengaruh langsung terhadap penempatan pejabat pengelola anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karena itu, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan turut membahas aspek ini secara menyeluruh. Seiring dengan penyesuaian struktur organisasi, DPRD Kab. Jember juga berencana melakukan revisi terhadap tata tertib internal lembaga. Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem kerja legislatif agar dapat sejalan dengan format organisasi pemerintahan yang telah diperbaharui.
“Ada dorongan dari anggota dewan agar aturan internal disesuaikan dengan struktur organisasi terkini. Ini penting agar proses pembahasan anggaran di setiap komisi tetap berjalan efektif dan harmonis,” kata Widarto, yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Salah satu tantangan utama dalam pembahasan APBD Tahun 2025 adalah potensi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, yang diperkirakan bisa mencapai sekitar 20 persen.
Widarto menegaskan bahwa proyeksi anggaran yang ada saat ini masih bersifat sementara dan belum menjadi angka final.
“Situasi ini tidak hanya terjadi di Jember. Hampir semua daerah menghadapi kondisi yang sama. Karena itu, kita harus menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai besaran pasti dana transfer,” ujarnya.
Saat ini, sebagian besar pendanaan dalam APBD Jember masih sangat bergantung pada dana pusat. Dengan potensi pengurangan sekitar Rp600 miliar, Pemerintah Kabupaten Jember harus menyusun ulang prioritas pembangunan secara ketat.
Menghadapi keterbatasan fiskal tersebut, Widarto menilai bahwa fokus utama dalam pembahasan anggaran nanti harus diarahkan pada program-program yang benar-benar menyentuh kepentingan publik.
DPRD Kab. Jember akan mendorong agar pemerintah memprioritaskan layanan kesehatan universal (Universal Health Coverage), pendidikan, infrastruktur dasar, serta layanan-layanan publik yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
“Kami akan mengawal pembahasan agar program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap mendapatkan alokasi anggaran memadai,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar itu adalah langkah yang sulit diwujudkan dalam waktu dekat.
“Dengan kondisi fiskal seperti ini, pemerintah daerah harus benar-benar selektif dan strategis dalam menentukan program mana yang bisa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” pungkas Widarto.


A WordPress Commenter says: