DPRD Jember Sampaikan 46 Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja Pemerintah hingga Infrastruktur Dasar
DPRD JEMBER – DPRD Kabupaten Jember menyerahkan sebanyak 46 rekomendasi sebagai bahan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun 2025. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun berikutnya.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jember, Edo Rahmanto, S.H, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan dan evaluasi mendalam terhadap LKPJ yang telah dilakukan bersama berbagai pihak. Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat sore (10 April 2026).
Ia menjelaskan bahwa seluruh catatan yang dirumuskan tidak disusun secara sepihak, melainkan melalui pembahasan bersama Perangkat Daerah (PD) serta sejumlah pemangku kepentingan. Menurutnya, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan bersama PD dan stakeholder, mencakup peningkatan kualitas penyusunan LKPJ, transparansi data, hingga efektivitas program pembangunan,” ujarnya.
Secara tidak langsung, ia menegaskan bahwa DPRD Jember ingin memastikan laporan pertanggungjawaban kepala daerah ke depan disusun lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Ia memaparkan bahwa beberapa poin utama dalam rekomendasi tersebut antara lain perbaikan sistem indikator kinerja agar lebih terukur dan disiplin, penyajian data yang lebih akurat dan transparan, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus pada pembenahan infrastruktur dasar, seperti jalan dan sistem drainase, yang dinilai masih membutuhkan peningkatan kualitas.
“Tidak hanya itu, sektor pelayanan publik juga menjadi sorotan penting,” imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan menjadi bagian dari rekomendasi, disertai dorongan untuk memperbaiki sistem transportasi publik. DPRD juga menilai partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan perlu terus diperkuat.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Jember berharap kualitas LKPJ pada masa mendatang semakin meningkat. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan respons positif terhadap rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia mengapresiasi kerja Pansus dan pimpinan DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif.
Secara tidak langsung, ia menilai bahwa seluruh rekomendasi tersebut memiliki substansi yang kuat dan relevan untuk meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa catatan tersebut akan dijadikan acuan dalam merumuskan program yang lebih tepat sasaran.
“Masukan ini sangat penting dan akan kami jadikan pedoman untuk menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat Jember,” ujarnya.
Dengan berakhirnya rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kab. Jember, Widarto, S.S, secara resmi menutup jalannya sidang. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD berorientasi pada kepentingan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.


A WordPress Commenter says: