DPRD Jember Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Asalkan Sesuai Regulasi, Urgensi dan Ketersediaan Anggaran

DPRD Jember Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Asalkan Sesuai Regulasi, Urgensi dan Ketersediaan Anggaran

DPRD JEMBER – DPRD sebagai wakil rakyat mempunyai tugas yang cukup penting, yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya seoptimal mungkin hingga terealisasi. Namun untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat mesti mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya adalah regulasi, urgensi, dan ketersediaan anggaran.

Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi NasDem DPRD Kab. Jember, Dedy Dwi Setiawan saat menggelar reses di Desa Tegalwangi Kecamatan Umbulsari, Sabtu (30 Agustus 2025).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kab. Jember itu, segala aspirasi masyarakat mesti disampaikan oleh anggota DPRD kepada Pemkab, dan diperjuangkan agar dieksekusi.

“Tapi kita lihat dulu apakah aspirasi itu sesuai dengan regulasi. Kalau tidak sesuai dengan regulasi, jelas tidak bisa,” ujarnya di hadapan peserta reses.

Dalam kesempatan itu, Dedy banyak mendapat usulan dari sejumlah konstituen terkait infrastruktur. Mereka tidak hanya menuntut pembangunan infrastruktur tapi  juga kesehatan manusianya.

“Masuk akal juga masukan itu. Sebab, percuma ada pekerjaan kalau kita tidak sehat. Tapi kalau sehat, semua pekerjaan insyaallah bisa optimal,” jelasnya.

Dalam reses yang mengangkat tema: “Sinergi Membangun Bangsa” tersebut, dihadiri konstituen dari dapil 7, meliputi Kec. Umbulsari, Semboro, Tanggul, Bangsalsari, Sumberbaru. Dapil 7 adalah dapil yang memberangkatkan Dedy ke gedung DPRD Kab. Jember.

“Saya minta sekretaris saya mencatat usulan dia dan konstituen yang lain. Saya akan memperjuangkan aspirasi  itu dengan mempertimbangkan urgensinya juga,” jelasnya.

Pasalnya, Pemkab dalam merancang pembangunan infrastruktur menggunakan skala prioritas. Artinya, mana yang lebih penting dan lebih dibutuhkan dengan segera, itulah yang dieksekusi.

“Jadi mana yang harus didahulukan, mana yang didahulukan  berikutnya, dan seterusnya,” urai Dedy.

Yang menarik, di reses tersebut diketahui ada warga di Kecamatan Umbulsari yang sama sekali tidak punya identitas diri, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Orangnya sudah renta, hidupnya hanya sebatang kara.

Kata Dedy, KTP dan KK penting, bukan hanya untuk identitas tapi juga untuk referensi pemberian bantuan. Setiap bantuan dari pemerintah, foto KTP dan KK menjadi syarat wajib administrasi.

“Saya minta tim saya untuk bantu dia mendapatkan identitas, minta pengantar ke desa dulu, nanti kita kawal di Dispendukcapil,” terang Dedy.