DPRD Jember Pastikan Pemangkasan DBHCHT Tak Hambat Pembahasan APBD 2026

DPRD Jember Pastikan Pemangkasan DBHCHT Tak Hambat Pembahasan APBD 2026

DPRD Jember – Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, menegaskan bahwa pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Jawa Timur tidak akan menghambat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak perlu disertai adendum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Pemangkasan DBHCHT memang terjadi, namun tidak sampai mengharuskan revisi pada KUA-PPAS. Karena itu, pembahasan Raperda APBD 2026 bisa tetap berlanjut sesuai jadwal,” ujar Halim saat memimpin rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Badan Musyawarah DPRD Kab. Jember, Senin 10 November 2025.

Rapat tersebut menghasilkan nota kesepahaman antara Banggar dan TAPD terkait penyesuaian pembahasan anggaran, menyusul kebijakan baru dari Kementerian Keuangan yang memangkas besaran DBHCHT untuk daerah.

Halim mengakui bahwa pengurangan dana transfer dari pusat berdampak pada sejumlah rencana kegiatan pemerintah daerah.

“Memang ada beberapa program yang perlu disesuaikan, tetapi kami tekankan agar belanja wajib seperti gaji pegawai, listrik, serta kebutuhan bagi PPPK dan tenaga paruh waktu tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Halim juga meminta pihak eksekutif menyampaikan proyeksi kekuatan keuangan daerah untuk tahun 2026 menjelang sidang paripurna DPRD yang digelar malam ini.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Jember Jupriono menjelaskan bahwa total proyeksi APBD 2026 mencapai sekitar Rp4,3 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,3 triliun dan dana transfer dari pusat senilai Rp3 triliun.

Sementara itu, kebutuhan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun, sehingga muncul defisit sekitar Rp182 miliar.

“Dengan kondisi ini, kami tetap berupaya menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi program prioritas yang telah direncanakan,” ujar Jupriono.

Sebelumnya, proses pembahasan APBD 2026 sempat mengalami penundaan karena adanya pemangkasan DBHCHT yang mencapai Rp 75 miliar.

Setelah revisi tersebut, total dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang diterima Kabupaten Jember turun menjadi sekitar Rp341 miliar.***