DPRD Jember Pastikan 538 Kios Terapkan Harga Pupuk Sesuai Aturan Baru

DPRD Jember Pastikan 538 Kios Terapkan Harga Pupuk Sesuai Aturan Baru

 

DPRD JEMBER – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, memastikan bahwa seluruh kios penyalur pupuk di wilayah Jember kini telah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai kebijakan terbaru yang berlaku sejak 22 Oktober 2025.

Menurut Wahyu, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di sejumlah titik distribusi untuk memastikan tidak ada penyimpangan harga di lapangan.

“Kami memastikan seluruh dari 538 kios pupuk di Jember sudah menyesuaikan harga jual sesuai ketentuan terbaru pemerintah,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Jember, Sabtu (8/11/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya menjaga ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

Hal itu juga mendukung target pemerintah Kabupaten Jember yang menargetkan produksi padi bisa mencapai 1 juta ton dalam waktu dekat.

“Kami di Komisi B akan terus mengawasi agar pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambah Wahyu.

Sebagai informasi, sejak diberlakukannya kebijakan baru pada 22 Oktober lalu, harga pupuk subsidi mengalami penyesuaian. Harga Urea kini ditetapkan sebesar Rp90.000 per sak, sedangkan NPK dibanderol Rp92.000 per sak.

Lebih lanjut, Wahyu juga menyoroti perlunya perhatian terhadap petani tembakau, yang hingga kini belum mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

“Tembakau merupakan komoditas unggulan Jember. Sudah seharusnya petani tembakau juga memperoleh dukungan subsidi pupuk, bukan hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, kopi, tebu, kakao, dan ubi kayu seperti yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, pihak DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember agar segera melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian.

Harapannya, Kementan dapat mempertimbangkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi bagi petani tembakau.

Selain soal pupuk subsidi, Wahyu juga menyinggung keberadaan pabrik pupuk organik di Jember yang sempat beroperasi pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto. Ia menyayangkan bahwa kini pabrik tersebut tidak lagi berproduksi.

“Kami berharap pemerintah daerah bisa mencari solusi agar pabrik pupuk organik ini bisa hidup kembali. Masalah bahan baku harus dicari jalan keluarnya,” tuturnya.

Politikus asal Jember itu juga menilai, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam mengenai minat petani terhadap penggunaan pupuk organik.

“Pertanyaannya sekarang, apakah petani kita sudah siap beralih ke pupuk organik? Ini yang harus dikaji bersama,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah pengawasan dan koordinasi tersebut, DPRD berharap sektor pertanian di Jember dapat terus berkembang dan kebutuhan pupuk bagi petani terpenuhi secara merata.***