DPRD Jember Panggil Tiga Rumah Sakit Daerah Terkait Tunggakan Utang Program J-Keren

DPRD Jember Panggil Tiga Rumah Sakit Daerah Terkait Tunggakan Utang Program J-Keren

DPRD JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember berencana memanggil tiga rumah sakit daerah (RSD), untuk membahas persoalan tunggakan pembayaran program Jaminan Kesehatan Rakyat Jember (J-Keren).

Total nilai utang program tersebut disebut telah mencapai ratusan miliar rupiah dan menjadi beban berat bagi keuangan daerah. Program J-Keren merupakan inisiatif yang diluncurkan pada masa pemerintahan mantan Bupati Hendy Siswanto.

Namun, kini program tersebut justru menjadi sorotan karena menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas.

Ketua DPRD Kab. Jember, Ahmad Halim, S. Sos, mengungkapkan bahwa warisan utang dari program J-Keren memberi tekanan besar terhadap APBD saat ini.

Ia menyebut, pengurangan dana transfer pusat ke daerah membuat kemampuan fiskal pemerintah kabupaten semakin terbatas. “Kita akan mencari solusi agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Secara ideal, J-Keren dirancang untuk memastikan seluruh warga Jember bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Rumah sakit daerah diminta memberikan pelayanan maksimal dengan dukungan dana dari APBD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun dalam praktiknya, pembayaran klaim dari Dinas Kesehatan mulai mengalami keterlambatan, sementara jumlah pasien terus meningkat. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan antara biaya operasional rumah sakit dan dana yang diterima.

Tiga rumah sakit daerah tercatat terdampak cukup parah, dengan RSD dr. Soebandi menanggung porsi utang terbesar.

Berdasarkan data, rumah sakit tersebut memiliki piutang sebesar Rp35 miliar pada 2022, jumlah serupa pada 2023, dan melonjak hingga Rp76 miliar pada 2024. Total keseluruhan piutang yang belum terbayar kini mencapai sekitar Rp109 miliar.

Direktur RSD dr. Soebandi, I Nyoman Semita, menjelaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan dampak serius terhadap mutu pelayanan rumah sakit. “Kami menghadapi tantangan besar, mulai dari risiko terhadap keselamatan pasien, potensi masalah hukum bagi tenaga medis, hingga turunnya kualitas pelayanan,” ujarnya.

Keterlambatan pembayaran membuat ketersediaan obat dan bahan medis sering terganggu. Saat ini, tunggakan pembayaran obat saja telah melebihi Rp48 miliar, yang menyebabkan sejumlah perusahaan farmasi menunda pengiriman.

Situasi ini tentu memprihatinkan, mengingat RSD dr. Soebandi merupakan rumah sakit rujukan utama bagi tujuh kabupaten/kota di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur. Jika pelayanan terganggu, reputasi Jember sebagai pusat layanan kesehatan bisa ikut terdampak.

Meski dihadapkan pada tekanan finansial, manajemen rumah sakit di bawah pimpinan Nyoman terus berupaya menata ulang sistem keuangan dan meningkatkan pendapatan. Hasilnya, pemasukan rumah sakit meningkat dari sekitar Rp16–18 miliar menjadi Rp26 miliar per bulan — naik sekitar 44 persen.

Peningkatan ini turut dipacu oleh pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dari Bupati Jember Muhammad Fawait. Program tersebut memastikan masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kelas 3 tanpa biaya.

Selain itu, Bupati Fawait juga aktif menyosialisasikan layanan kesehatan gratis melalui kegiatan seperti Bunga Desaku dan Gus’e Menyapa, yang mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit daerah.***