DPRD Jember Dorong UKPBJ Kembangkan Aplikasi Pemantauan Proyek Lelang

DPRD Jember Dorong UKPBJ Kembangkan Aplikasi Pemantauan Proyek Lelang

 

DPRD JEMBER – DPRD Jember mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember untuk segera mengembangkan sebuah aplikasi khusus yang dapat digunakan memantau kinerja para pemenang lelang.

 

Usulan ini muncul karena masih banyak proyek fisik tahun anggaran 2025 yang progres pengerjaannya belum terpantau dengan jelas.

 

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan bahwa dalam proses penyelarasan Rancangan APBD 2026, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan program pemerintah.

 

Salah satu sorotan terbesar adalah rendahnya tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut kerap terjadi karena proses lelang baru berjalan mendekati akhir tahun anggaran.

 

“Serapan rendah itu salah satu pemicunya adalah tender yang terlambat dimulai. Banyak lelang dilaksanakan menjelang penutupan tahun anggaran,” terang Ardi saat diwawancarai pada Sabtu, 22 November 2025.

 

Ardi menilai UKPBJ perlu memiliki sistem digital yang bisa diakses untuk melihat perkembangan setiap pekerjaan yang ditangani pihak ketiga. Dengan aplikasi tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proyek berjalan dan apakah terdapat kendala di lapangan.

 

“Aplikasi ini akan menjadi alat pemantau progres pekerjaan para rekanan. Dengan pembaruan data secara berkala, proses evaluasi pun akan jauh lebih mudah,” jelasnya.

 

Ia juga menyebutkan bahwa DPRD siap melakukan penyesuaian anggaran demi memastikan pengembangan aplikasi ini dapat direalisasikan.

 

Penambahan alokasi dana tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja pemenang tender maupun mitra kerja lainnya.

 

Selain soal aplikasi, Ardi menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga. Ia meminta agar pekerjaan tidak lagi menumpuk di penghujung tahun, karena hal itu berdampak pada kualitas hasil pembangunan dan keterlambatan realisasi anggaran.

 

“Proyek fisik seharusnya mulai dikerjakan sejak awal tahun. Jika menunda hingga akhir tahun, penyerapan anggaran menjadi lambat, padahal masyarakat sangat menunggu manfaatnya,” tegasnya.

 

Ardi menambahkan bahwa kondisi saat ini menunjukkan sejumlah pekerjaan fisik baru mulai berjalan pada Oktober dan November, diperparah dengan cuaca yang tidak menentu sehingga memengaruhi hasil pekerjaan.

 

Sebagai informasi, anggaran yang dialokasikan untuk UKPBJ pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp806 juta. Mayoritas dana tersebut digunakan untuk membiayai belanja pegawai, sementara sisanya dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan sistem kerja.***