DPRD Jember Dorong Perubahan Pola Pikir PPDB, Ajak Warga Tak Hanya Andalkan Sekolah Negeri

DPRD JEMBER— Persoalan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi sorotan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Keterbatasan kapasitas, terutama di jenjang SMP, membuat banyak lulusan sekolah dasar tidak tertampung di sekolah negeri setiap tahunnya.
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Jember mulai mendorong adanya perubahan pola pikir masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan pendidikan. Selain itu, penguatan kolaborasi dengan sekolah swasta dan madrasah juga dinilai menjadi solusi penting.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Alfian Andri Wijaya, S.H, menegaskan bahwa persoalan PPDB tidak hanya dilihat dari aspek teknis penerimaan siswa.
Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih luas, termasuk edukasi kepada masyarakat serta sinergi antar lembaga pendidikan.
Ia menyebut, masih kuatnya preferensi masyarakat terhadap sekolah negeri membuat lembaga pendidikan lain seperti madrasah dan sekolah swasta kurang mendapat perhatian. Padahal, menurutnya, seluruh satuan pendidikan memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Perlu ada sinergi yang lebih intens, supaya pemahaman masyarakat berubah. Jangan hanya melihat sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan,” ujar Alfian dalam rapat dengar pendapat bersama instansi pendidikan, Senin (20 April 2026).
Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya itu menambahkan bahwa prinsip keadilan akses pendidikan harus menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan, termasuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
“Ini amanat konstitusi. Akses pendidikan harus adil, tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Selain persoalan persepsi masyarakat, Alfian juga menyoroti kendala teknis dalam sistem PPDB berbasis digital. Ia menilai masih banyak orang tua yang belum terbiasa dengan sistem daring, sehingga rawan terjadi kesalahan saat proses pendaftaran.
Menurutnya, mekanisme perbaikan data saat ini juga dinilai terlalu rumit karena harus dilakukan hingga tingkat provinsi. Kondisi ini, kata dia, justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan cepat.
“Kadang hanya salah pilih/tekan jalur saja, tapi untuk memperbaiki harus ke tingkat provinsi. Ini menyulitkan masyarakat. Harusnya bisa diselesaikan di daerah, misalnya lewat loket layanan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi sekolah di sejumlah wilayah. Masih terdapat daerah yang belum memiliki akses memadai terhadap sekolah negeri maupun swasta dalam jarak yang terjangkau.
Alfian menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam perencanaan pendidikan jangka panjang, termasuk kemungkinan pembangunan unit sekolah baru.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pembangunan sekolah tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena membutuhkan kajian dan perhitungan matang.
“Memang tidak bisa sembarangan bangun sekolah karena ada perhitungannya. Tapi paling tidak harus ada roadmap (Peta Jalan), supaya tidak ada wilayah yang benar-benar kosong akses pendidikannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahyono, mengakui bahwa keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan utama dalam sistem penerimaan siswa baru.
Ia menjelaskan, kapasitas sekolah dasar negeri di Jember mencapai lebih dari 32.000 siswa. Namun, saat memasuki jenjang SMP, daya tampung hanya sekitar 15.000 siswa atau kurang dari separuh lulusan SD.
“Artinya memang tidak semua lulusan SD bisa tertampung di SMP negeri. Ini realitas yang harus dipahami bersama,” jelas Arief.
Dalam sistem PPDB, Dinas Pendidikan telah menetapkan pembagian jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi dengan persentase yang telah diatur untuk setiap jenjang.
Namun demikian, Arief mengakui masih terjadi ketimpangan sebaran peminat sekolah. Ada sekolah yang kekurangan siswa, sementara sekolah lain justru kelebihan pendaftar karena faktor lokasi dan preferensi masyarakat.
“Contohnya ada SMP negeri yang hanya menerima belasan siswa karena lokasinya jauh. Tapi ada juga yang sampai ratusan. Ini soal sebaran penduduk dan preferensi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya kolaborasi dengan sekolah swasta serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Menurutnya, semua lembaga pendidikan harus dilibatkan agar tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan.
“Kalau tidak tertampung di negeri, ya harus kita arahkan ke swasta atau madrasah. Memang selama ini sudah berjalan,” katanya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, DPRD dan Dinas Pendidikan Jember sepakat bahwa solusi PPDB tidak bisa parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor, pembenahan sistem, serta perubahan cara pandang masyarakat agar pemerataan pendidikan di Jember dapat tercapai secara berkelanjutan.


A WordPress Commenter says: