DPRD Jember Dorong Pemkab Prioritaskan Program Sosial di Tengah Pemangkasan Anggaran Rp341 Miliar

DPRD Jember Dorong Pemkab Prioritaskan Program Sosial di Tengah Pemangkasan Anggaran Rp341 Miliar

DPRD JEMBER — Usai anggaran pelaksanaan Sidang Paripurna Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, DPRD Kabupaten Jember menegaskan agar program-program kemasyarakatan menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran tahun mendatang.

Hal itu disampaikan menyusul adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang cukup besar, yakni mencapai Rp341 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kab. Jember, Widarto, S. S, menjelaskan bahwa dalam rancangan RAPBD 2026 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, total anggaran daerah diproyeksikan mencapai Rp4,576 triliun.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 meningkat menjadi Rp1,367 triliun, sementara pendapatan dari transfer pusat diperkirakan sekitar Rp3,026 triliun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 11 November 2025.

Sementara itu, pada sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan biaya operasional sebesar Rp3,763 triliun, belanja modal Rp345 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp453 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan berada di angka Rp186 miliar.

Lebih lanjut, Widarto menuturkan bahwa dalam rancangan tersebut terdapat perubahan signifikan pada target PAD, yang naik sekitar Rp200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ada kenaikan yang cukup besar dalam proyeksi PAD tahun depan, yaitu mencapai Rp1,367 triliun. Ini pertumbuhan yang patut diapresiasi karena jauh di atas target tahun sebelumnya,” jelas politisi dari PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah, pelayanan dasar masyarakat harus tetap diutamakan, terutama melalui program Universal Health Coverage (UHC).

“Walau ruang fiskal kita terbatas, layanan kesehatan masyarakat melalui UHC tetap harus dipenuhi dan dijadikan prioritas utama,” tegas Widarto.

Namun, ia juga meminta agar pemerintah daerah lebih selektif dan cermat dalam pendataan penerima manfaat UHC, agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

“Kami mendorong agar data peserta UHC diperbarui secara berkala. Masyarakat yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili keluar Jember harus segera dikeluarkan dari daftar,” ungkapnya.

Langkah itu, lanjutnya, bertujuan untuk mencegah pemborosan anggaran daerah.

“Dengan data yang valid, APBD tidak akan terpakai untuk membayar premi BPJS bagi orang yang sebenarnya tidak lagi berhak menerima,” tambahnya.

Selain itu, Widarto juga menyoroti realisasi serapan anggaran tahun 2025 yang hingga akhir Oktober baru mencapai sekitar 50 persen.

“Masih banyak kegiatan, terutama proyek infrastruktur, yang belum terserap maksimal. Termasuk juga beberapa program seperti Gerobak Cinta dan Beasiswa, yang jika tidak segera diselesaikan berpotensi menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa),” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Kab. Jember meminta agar pemerintah daerah mempercepat proses penyerapan anggaran serta meningkatkan capaian PAD di sisa waktu tahun ini.

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar perencanaan pada RAPBD 2026 lebih matang dan efisien, serta tidak lagi menimbulkan Silpa yang terlalu besar,” pungkas Widarto.***