DPRD Jember Desak Bapenda Genjot PAD 2025–2026 di Tengah Capaian yang Masih Rendah
DPRD Jember Desak Bapenda Genjot PAD 2025–2026 di Tengah Capaian yang Masih Rendah

DPRD JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jember kembali menaruh perhatian serius terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, yang menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.
Hingga Agustus 2025, perolehan PAD baru mencapai Rp690,4 miliar, jumlah yang masih terpaut jauh dari target tahunan sebesar Rp1,137 triliun.
Memasuki November 2025, pemerintah daerah mencatat tambahan penerimaan sebesar Rp113 miliar, sehingga total pendapatan naik menjadi Rp805,4 miliar atau baru sekitar 75 persen dari target keseluruhan.
Ketua Komisi C DPRD Kab. Jember, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan bahwa target PAD untuk tahun anggaran 2026 tidak mengalami perubahan dari tahun berjalan, sehingga diperlukan strategi yang lebih efektif dari Bapenda untuk mengoptimalkan pengumpulan pendapatan daerah.
“PAD ini merupakan nadi utama dan elemen vital pemerintah daerah, sehingga perlu ada upaya menggali peluang pendapatan yang masih belum dimanfaatkan atau sektor yang selama ini rawan kebocoran,” ujarnya usai mengikuti rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kab. Jember, Rabu, 26 November 2025.
Ia menyebutkan bahwa lembaganya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bapenda untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah.
“Mulai dari sektor retribusi parkir yang kami dorong agar kembali menggunakan sistem berlangganan, hingga optimalisasi retribusi lain seperti reklame dan sektor pendapatan lain yang berpotensi besar,” tambahnya.
Dengan adanya tambahan pendapatan Rp113 miliar menjelang akhir tahun, pihaknya berharap realisasi PAD 2025 dapat terdorong hingga menyentuh angka 85 persen.
“Masih ada waktu untuk mengejar capaian tersebut. Meski terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2024, Komisi C tetap meminta Bapenda mengerahkan seluruh potensi yang tersedia agar target minimal 85 persen dapat tercapai,” jelas Ardi.
Politisi dari Partai Gerindra tersebut juga memaparkan bahwa ada sekitar 20 target pendapatan yang belum sepenuhnya digarap maksimal, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restoran.
“Dua sektor tersebut sejauh ini masih minim transparansi, sehingga perlu perhatian khusus dari Bapenda,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa tunggakan PBB setiap tahun terus menumpuk dan kini mencapai sekitar Rp100 miliar berdasarkan akumulasi bertahun-tahun.
Selain itu, ia menilai pungutan pajak restoran juga belum didukung dengan penetapan tarif yang ideal, sehingga realisasi pajaknya tidak mampu memenuhi target.
“Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, sektor ini dapat menyumbang pendapatan hingga 100 persen dari target,” pungkasnya.***


A WordPress Commenter says: