DPRD Jember Akan Panggil Rumah Sakit dan BPJS Terkait Dugaan Kecurangan Klaim JKN

DPRD Jember Akan Panggil Rumah Sakit dan BPJS Terkait Dugaan Kecurangan Klaim JKN

 DPRD JEMBER – Ketua DPRD Kab. Jember, Ahmad Halim, S. Sos, menegaskan pihaknya akan memanggil sejumlah rumah sakit yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemanggilan ini juga akan melibatkan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memberikan klarifikasi resmi.

Langkah tersebut diambil setelah BPJS Kesehatan Cabang Jember menemukan indikasi penyimpangan klaim melalui hasil audit internal.

Dari tiga rumah sakit yang diperiksa, dua di antaranya terbukti melakukan pelanggaran terhadap mekanisme klaim BPJS.

“Kami mendorong agar hasil audit ini segera dibuka ke publik. Jika ada unsur pidana, biarkan aparat penegak hukum menindaklanjuti. Ini penting agar rumah sakit tidak mempermainkan dana BPJS,” ujar Halim, Selasa 4 November 2025.

Ia menjelaskan, Komisi D DPRD Kab. Jember akan memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk menjelaskan dugaan fraud tersebut.

“Kami akan minta penjelasan dari Dinas Kesehatan, BPJS, dan rumah sakit yang diduga mengajukan klaim tidak sesuai prosedur,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, BPJS Kesehatan memiliki kewenangan penuh dalam audit dan verifikasi klaim. Namun DPRD Kab. Jember akan tetap mengawal proses ini hingga tuntas.

“Kalau nanti ada unsur pidana, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum,” tegas Halim.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Jember menemukan kejanggalan pada klaim medis di tiga rumah sakit, terutama untuk tindakan sinovektomi dan spinal decompression.

Kedua prosedur tersebut merupakan tindakan medis untuk menangani peradangan sendi dan tekanan pada saraf tulang belakang.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, mengatakan terdapat lonjakan signifikan dalam jumlah pasien pada dua fasilitas kesehatan tertentu dibanding rumah sakit lain di wilayah Jember.

“Kenaikannya mencapai sekitar dua kali lipat,” ungkap Fuad.

Temuan itu muncul dari proses evaluasi medis dan verifikasi administratif yang dilakukan secara rutin oleh BPJS.

Hasil investigasi telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Jember, yang selanjutnya akan mengeluarkan peringatan resmi kepada rumah sakit terkait.***