Distribusi Solar Bersubsidi di Jember Disorot, DPRD Minta Pendataan Penerima Diperketat
Distribusi Solar Bersubsidi di Jember Disorot, DPRD Minta Pendataan Penerima Diperketat

DPRD JEMBER — Pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi di Kabupaten Jember kembali menjadi perhatian DPRD setempat. Fokus ini diarahkan untuk memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh petani dan nelayan yang membutuhkan.
Ketua Komisi B DPRD Kab. Jember, Candra Ary Fianto, menyampaikan bahwa peningkatan kebutuhan solar saat ini tidak lepas dari dimulainya musim tanam dan aktivitas melaut.
Kondisi tersebut membuat penggunaan bahan bakar untuk alat dan mesin produksi, baik di sektor pertanian maupun perikanan, ikut meningkat.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, alokasi solar di Jember pada triwulan pertama 2026 mencapai 101.922 kiloliter (KL). Sementara itu, pada triwulan kedua, kuotanya tercatat sebesar 99.453 KL.
Dari total kuota tersebut, realisasi penebusan solar bersubsidi melalui surat rekomendasi hingga Maret 2026 mencapai 949 KL.
“Kami sudah mendapatkan data terkait kuota solar di Jember, dan realisasi untuk petani serta nelayan saat ini kurang lebih berada di angka 949 KL,” ujar Candra, Rabu (22 April 2026).
Menurutnya, jumlah tersebut tergolong signifikan jika dikaitkan dengan kebutuhan operasional alat dan mesin pertanian (alsintan) serta mesin kapal nelayan.
Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya langkah serius dari organisasi perangkat daerah (OPD) agar distribusi subsidi tidak melenceng dari sasaran.
Candra juga menekankan pentingnya pelayanan yang optimal bagi masyarakat penerima manfaat dan Komisi B DPRD Jember ingin memastikan seluruh warga yang berhak bisa mengakses solar bersubsidi tanpa hambatan, sekaligus menjamin proses pendataan berjalan akurat.
“Kami ingin masyarakat yang memang berhak mendapatkan solar bersubsidi dapat terlayani dengan baik, termasuk memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik penyimpangan dalam pemanfaatan solar bersubsidi. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Ia menegaskan bahwa proses pemutakhiran data penerima harus dilakukan secara cermat dan transparan.
“Dalam situasi seperti ini, pembaruan data harus dilakukan dengan benar. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan solar bersubsidi untuk kepentingan di luar masyarakat yang memang membutuhkan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menghindari adanya data penerima ganda.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam menjaga ketepatan penyaluran subsidi. “Kami juga ingin memastikan tidak ada data ganda dalam penerima solar bersubsidi,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: