Bupati Jember: Rasionalisasi Anggaran dan Efisiensi Belanja Tidak Mengganggu Pelayanan Dasar Publik
Bupati Jember: Rasionalisasi Anggaran dan Efisiensi Belanja Tidak Mengganggu Pelayanan Dasar Publik

DPRD JEMBER – Bupati Jember Jawa Timur, Muhammad Fawait menyatakan sependapat dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa rasionalisasi anggaran dan efisiensi belanja harus dilakukan dengan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan tidak mengganggu pelayanan dasar publik.
Hal tersebut merupakan jawaban Gus Fawait, sapaan akrabnya, terhadap pernyataan Fraksi PKS DPRD Jember yang dituangkan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu (2 Agustus 2025).
Selain itu, Gus Fawait juga sepakat bahwa belanja modal dan belanja infrastruktur tetap menjadi prioritas dalam penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025. “Di sisi lain kami sudah memangkas Belanja Kendaraan Dinas meskipun masuk sebagai Belanja Modal dan dialihkan untuk belanja Infrastruktur,” ucapnya merespons Pandangan Umum Fraksi PKS atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Kab. Jember, Senin (4 Agustus 2025).
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait tidak lupa menyampaikan terima kasih atas apresiasi Fraksi PKS, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Golkar Amanah terkait batas minimal belanja wajib yang telah dipenuhi sesuai regulasi.
Ia menjelaskan bahwa alokasi belanja wajib pendidikan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan. Program-program pendidikan diarahkan pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Urusan Pendidikan yaitu Indeks Pendidikan yang dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) dan penduduk usia 7 tahun ke atas dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. Kata Gus Fawait, kedua indikator tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Dampak positif selanjutnya adalah adanya program unggulan dalam Rancangan RPJMD Tahun 2025-2029 yaitu 20.000 Beasiswa Kuliah Gratis.
“Kami juga berkomitmen bahwa pengurangan belanja operasional tidak menggerus partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi PKS, Fraksi Golkar Amanah, dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) atas diberlakukannya Program UHC sejak 1 April 2025, sehingga masyarakat Jember bisa berobat gratis di semua rumah sakit negeri dan swasta dengan catatan yang bersangkutan ber-KTP Jember.
Gus Fawait sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Golkar Amanah, dan Fraksi Gerindra bahwa Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan harus terus menerus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia (SDM) medis, maupun sistem layanan menjadi lebih baik lagi. “Untuk itu kami terus memohon dukungan semua pihak terutama Legislatif Kabupaten Jember,” ungkapnya.


A WordPress Commenter says: