Bendera One Piece Viral, Politisi PDIP Jember Ajak Masyarakat Lihat dari Sisi Positif

Bendera One Piece Viral, Politisi PDIP Jember Ajak Masyarakat Lihat dari Sisi Positif

DPRD JEMBER – Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari serial anime One Piece yang tengah viral di berbagai wilayah, termasuk Jember, mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD Kab. Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Tabroni, S. E. Ia mengimbau publik untuk tidak bereaksi secara berlebihan dan mengajak melihat fenomena ini dari sudut pandang yang lebih positif.

Ditemui di ruang Komisi A DPRD Kab. Jember pada Selasa, 12 Agustus 2025, Tabroni menyampaikan bahwa tren bendera One Piece yang ramai di media sosial saat ini bisa dimaknai sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, yang kerap diangkat dalam cerita animenya. “Kalau dilihat dari konteks filmnya, itu merupakan bentuk simbolik dari perjuangan melawan ketidakadilan secara umum, bukan dalam arti menentang pemerintah,” ujar Tabroni.

Ia menambahkan, isu-isu seperti korupsi, kekerasan, dan kemiskinan masih menjadi persoalan utama di Indonesia. Dalam pandangannya, penggunaan simbol seperti bendera One Piece bisa menjadi bentuk ekspresi kritik sosial yang konstruktif. “Bendera itu bisa dimaknai sebagai ajakan untuk terus menyuarakan keadilan dan perubahan yang lebih baik bagi bangsa. Tapi tentu harus tetap dalam batas wajar,” lanjutnya.

Menurut Tabroni, tidak ada aturan spesifik dalam konstitusi yang mengatur larangan terhadap pengibaran bendera non-negara seperti bendera One Piece.

Namun, ia menekankan pentingnya memahami norma dan etika, terutama dalam kaitannya dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih. “Yang tidak boleh adalah kalau bendera Merah Putih diposisikan di bawah bendera lain. Ini bukan soal One Piece saja, tapi semua simbol. Posisi bendera nasional harus tetap dijaga dan dihormati,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa selama bendera One Piece dikibarkan secara berdampingan dengan Merah Putih dalam posisi yang tepat, atau berdiri sendiri tanpa mengganggu ketertiban umum, hal itu masih bisa ditoleransi. “Silakan saja kalau mau memasang, asalkan tidak melanggar norma atau aturan. Kita hidup dalam negara hukum, tapi juga demokratis,” jelasnya.

Tabroni mengaku belum melihat langsung pengibaran bendera One Piece di Jember, meskipun mengakui bahwa beberapa orang terlihat memasangnya di kendaraan mereka. “Kalau cuma dipasang di mobil atau rumah pribadi, menurut saya masih wajar. Tak perlu ada tindakan represif dari aparat selama tidak menimbulkan keresahan publik,” katanya.

Namun, ia memberi catatan bahwa tindakan tegas baru bisa diambil jika penggunaan simbol tersebut berubah menjadi aksi provokatif yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Selama hanya sebagai simbol atau bentuk ekspresi, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau sudah mengarah ke hal-hal yang bisa memecah belah atau memicu konflik, itu tentu lain cerita,” pungkasnya.***