Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jujur dan Adil (AMP2J) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur, Rabu (13/11/2024).
Mereka memberikan dukungan moral kepada Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember dalam menghadapi KPUD dan Bawaslu Kabupaten Jember, demi tegaknya demokrasi. Setelah agak lama berorasi di luar gedung, beberapa pimpinan AMP2J diterima oleh Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember di ruang Komisi C.
Menurut Koordinator AMP2J Kustiono Musri, KPUD Kabupaten Jember dan Bawaslu Kabupaten Jember telah melecehkan Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember. Sebab, KPUD Kabupaten Jember tidak memenuhi undangan Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember untuk konfirmasi soal banyaknya pengaduan masyarakat tentang dugaan tidak netralnya penyelengara.
Begitu juga Bawaslu. Meskipun akhirnya hadir namun dua kali diundang juga tidak hadir. “Ini saya kira Pansus Pilkada harus lebih tegas lagi kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Jember,” pinta Kustiono.
Ia menambahkan, Pansus Pilkada adalah representasi DPRD Kabupaten Jember. Sehingga mengacuhkan Pansus Pilkada sama saja dengan mengacuhkan 50 wakil rakyat yang kini duduk di DPRD Kabupaten Jember.
Oleh karena itu, Kustiono meminta agar Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember tidak ragu-ragu memanggil KPUD Kabupaten Jember dan Bawaslu Kabupaten Jember guna mencegah terjadinya Pilkada yang tidak jujur, apalagi kedua lembaga itu juga menggunakan dana hibah dari APBD Kabupaten Jember. “Gunakan hak pengawasan, cegah terjadinya Pilkada tidak jujur karena sudah sangat jelas ada oknum penyelenggara pemilu yang berpihak pada salah satu paslon,” terangnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto mengungkapkan, pihaknya tetap akan memanggil KPUD dan jajaran di bawahnya terkait banyaknya laporan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. “Pansus Pilkada tetap hadir membersama rakyat untuk menciptakan Pilkada yang damai, jujur, dan adil seperti yang kita inginkan,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: