Alun-Alun Jember Tuai Kritik, Komisi A DPRD: Fasilitas Umum Buruk dan PKL Semrawut

Alun-Alun Jember Tuai Kritik, Komisi A DPRD: Fasilitas Umum Buruk dan PKL Semrawut

DPRD JEMBER – Alih-alih menjadi ruang publik yang ramah dan nyaman, kondisi Alun-Alun Jember justru menuai banyak keluhan dari masyarakat.

Kebersihan yang buruk serta penataan kawasan yang tidak tertib membuat ikon kota ini kehilangan daya tariknya.

Salah satu keluhan utama datang dari kondisi toilet yang kotor dan mengeluarkan bau tidak sedap. Selain itu, para pedagang kaki lima (PKL) tampak bebas berjualan di area pedestrian, meskipun telah dipasang larangan.

Akibatnya, jalur yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pejalan kaki kini dipenuhi aktivitas jual beli yang semrawut.

Kondisi ini membuat warga, khususnya keluarga yang datang bersama anak-anak, merasa kecewa. Terlebih lagi, hingga saat ini taman bermain anak yang dijanjikan belum juga terealisasi.

Banyak orang tua pun melayangkan protes dan menyampaikan keluhannya kepada DPRD Kab. Jember. Ketua Komisi A DPRD Kab. Jember, Budi Wicaksono, menanggapi serius laporan masyarakat tersebut.

Budi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember perlu segera turun tangan untuk memperbaiki kondisi Alun-Alun.

“Mulai dari pembangunan fasilitas publik yang memadai, hingga penataan ulang para PKL agar tidak mengganggu fungsi utama ruang publik tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 25 September 2025.

Ia menyatakan bahwa pembangunan fasilitas anak di area alun-alun harus menjadi prioritas.

“Kami berharap tahun ini taman bermain untuk anak-anak bisa mulai dibangun karena kebutuhannya sangat mendesak. Kami juga akan dorong agar anggarannya masuk dalam APBD 2026,” imbuhnya.

Menurut legislator dari Partai NasDem itu, alun-alun adalah pusat ruang publik yang merepresentasikan wajah kota. Karena itu, tak seharusnya dibiarkan dalam kondisi kumuh dan tidak tertata.

Budi juga menyoroti masuknya PKL ke dalam area alun-alun, yang menurutnya mengganggu estetika dan kenyamanan pengunjung.

“Kawasan alun-alun tidak steril. Banyak pedagang yang menggelar tikar dan berjualan di sembarang tempat. Ini membuat pemandangan jadi tidak enak dilihat,” katanya.

Sebagai solusi, ia menyarankan agar Pemkab menyediakan lokasi khusus untuk para PKL yang masih berada di sekitar alun-alun, sehingga mereka tetap bisa berjualan tanpa merusak fungsi utama ruang publik tersebut.

Ia juga mengusulkan skema pengaturan waktu berjualan, misalnya melalui sistem buka-tutup, agar kebutuhan PKL dan kenyamanan pengunjung bisa berjalan beriringan.

Ia menilai bahwa penertiban harian bukan solusi jangka panjang. Diperlukan strategi yang terencana agar para pedagang bisa tertata tanpa mengganggu fungsi dan keindahan alun-alun.

“Minimal, harus ada keputusan yang jelas. Mereka harus tahu di mana mereka boleh berjualan dan dengan aturan seperti apa,” pungkasnya.***