Agung Budiman: Kepastian Harga Proyek Jadi Kunci
DPRD JEMBER – Anggota Komisi C DPRD Kab. Jember dari Fraksi Golkar, Agung Budiman, mendorong pemerintah daerah segera menetapkan harga satuan proyek. Ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha konstruksi dan memperlancar realisasi pembangunan tahun 2026.
Agung menyoroti dinamika yang dihadapi pelaku jasa konstruksi, khususnya terkait fluktuasi harga bahan bangunan yang dipengaruhi kondisi global. “Kondisi konflik Timur Tengah sampai saat ini juga tidak menentu,” katanya. Situasi ini berdampak pada ketidakpastian biaya produksi. Para kontraktor membutuhkan kejelasan harga satuan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan tantangan yang wajar di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Namun, ia menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah strategis agar proses pembangunan tidak terhambat. Penetapan harga satuan yang tepat dan cepat akan membantu pelaku usaha menjalankan pekerjaan secara optimal sekaligus menjaga mutu hasil proyek.
Evaluasi terhadap tahun sebelumnya menunjukkan adanya perbedaan harga satuan di Jember yang dinilai lebih rendah dibandingkan daerah lain. Hal ini menjadi perhatian Komisi C, karena berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan dan kemampuan kontraktor dalam memenuhi standar teknis. “Kami sudah menyampaikan banyak saran kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar ada penyesuaian harga pada tahun 2026. Satu sisi teman-teman kontraktor biar bisa bernapas dengan lega dan bisa meningkatkan dan mutu pekerjaannya juga,” kata Agung.
Selain itu, percepatan penetapan harga satuan juga dinilai penting untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan proyek. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan dalam penetapan harga berpotensi membuat pekerjaan menumpuk di akhir tahun, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas hasil pekerjaan.
Komisi C menilai, kepastian waktu pelaksanaan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pembangunan. Dengan jadwal yang lebih terencana, proyek dapat dikerjakan secara bertahap dan terukur, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Penyediaan material, termasuk aspal, harga dipengaruhi produsen dan kondisi pasar. Kenaikan biaya bahan bakar industri serta keterbatasan produksi turut memengaruhi ketersediaan dan harga bahan bangunan di pasaran.
Maka Agung mengingatkan, bahwa dalam sistem pengadaan pemerintah, risiko kenaikan harga setelah kontrak menjadi tanggung jawab rekanan. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan dapat memperhitungkan berbagai kemungkinan sejak awal agar tidak mengalami kerugian di tengah pelaksanaan proyek.
Selain soal harga, Agung juga menyoroti pentingnya distribusi pekerjaan yang adil dan proporsional kepada kontraktor. Prinsip keadilan dalam pembagian proyek penunjukan langsung tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kapasitas dan kelayakan masing-masing penyedia jasa.
Wakil rakyat mendorong organisasi perangkat daerah lebih aktif dalam mengelola proses pengadaan, termasuk dalam memastikan bahwa kontraktor yang memiliki kinerja baik dapat terus diberdayakan. “Saya harapkan OPD untuk lebih aktif membagi pekerjaan di antara rekanan, tapi tetap ada kualifikasinya. Semuanya sesuai dengan porsinya masing-masing, karena aturannya juga jelas: untuk pengadaan langsung (proyek) sampai (nominal) Rp400 juta,” kata Agung.
Namun Agung mengingatkan, kontraktor dengan catatan kinerja kurang optimal perlu dievaluasi. Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas proyek.
Perhatian juga diberikan pada aspek pemeliharaan hasil pekerjaan. Agung meminta proyek yang telah selesai tetap mendapatkan pengawasan selama masa perawatan, sehingga kerusakan yang muncul dapat segera ditangani dan tidak merugikan masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, Komisi C optimistis, pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kepastian harga, percepatan pelaksanaan, serta penguatan pengawasan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jember.


A WordPress Commenter says: